Erick Thohir Beri Kode Eks Dirut PLN Zulkifli Zaini Akan Punya Jabatan Baru

8 Desember 2021 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli Zaini. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Zaini. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara mengenai pencopotan Zulkifli Zaini dari jabatan Direktur Utama PLN. Dia mengungkapkan, Zulkifli telah bersepakat akan tetap membantu Erick di tempat lain.
ADVERTISEMENT
"Pak Zul bersepakat dengan saya, Pak Zul bisa tetap membantu saya di tempat lain. Ya tunggu aja tempat lainnya di mana," ujar Erick kepada wartawan di Sarinah, Rabu (8/12).
Erick melanjutkan, saat ini PLN sedang melakukan percepatan renewable energy. Berdasarkan kesepakatan yang telah diputuskan, Darmawan Prasodjo adalah orang yang tepat untuk melakukan mandat tersebut.
"PLN harus melakukan percepatan renewable energy. Kebetulan dari kesepakatan pembicaraan, Pak Darmo yang diputuskan melakukan itu. Semua baik-baik, enggak ada apa-apa," ujar dia.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Erick pun membantah mengenai rumor yang muncul di publik, yaitu pencopotan Zulkifli dari jabatan Direktur Utama ada kaitannya dengan rencana IBC mengakuisisi startup mobil listrik asal Jerman, StreetScooter. Dia menyebut hal itu sebagai fitnah.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat keberatan kalau pencopotan Dirut PLN gara-gara StreetScooter, ini framing semua. Fitnah saya lawan. Kritik saya terima. Pujian racun, tapi kalau fitnah enggak bisa dong," tegas dia.
Selain itu, sebelumnya Erick mengatakan bahwa kinerja Zulkifli selama menjadi Direktur Utama sangat baik, di mana ada sederet pencapaian positif yang terjadi selama jabatan Zulkifli.
"Tanya Pak Zul (alasan kenapa tetap dirombak), kan kita sudah bilang kita ingin melakukan percepatan renewable energy, tapi sekarang di-framing, dipecat gara-gara StreetScooter. Mana empati kita semua, apa saya selalu dituduh korupsi? Mana empatinya," ungkap dia.