Ditjen Bea Cukai Turun Tangan Urus Kasus 5 Laptop Braille yang Tertahan Sebulan

2 Mei 2024 7:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lima unit laptop Braille untuk murid Sekolah Luar Biasa (SLB)-A di bawah naungan Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (Yapti) yang berlokasi di Makassar, setelah tertahan selama sebulan di Bea Cukai Soetta.
ADVERTISEMENT
Mudzakkir Abidin selaku perpanjangan tangan donatur untuk SLB-A Yapti Makassar membenarkan lima unit laptop Braille tersebut sedang ditahan. Usai komentar laptop tersebut viral di media sosial, Bea Cukai turun tangan untuk melanjutkan penyelesaian tersebut dengan menggelar zoom.
“Sebelum Ramadan kemarin, saya bawa seorang Syeikh orang Arab Saudi ke lembaga yatim Tunanetra itu. Syeikh memberikan bantuan uang tunai dan sebagainya, kemudian beliau menjanjikan perangkat gawai laptop Braille untuk anak tunanetra,” kata Mudzakkir kepada kumparan.
Mudzakkir kemudian mengirim data alamat pribadi ke Syeikh itu tanpa diberitahu laptop akan dikirim. Beberapa pekan kemudian, Bea Cukai Soetta menghubungi Mudzakkir bahwa ada barang kiriman dari Inggris dan dibeli oleh warga Arab Saudi.
“Kemudian mereka (Bea Cukai Soetta) bertanya kepada saya apakah ini penggunaan pribadi? Nama yang ada di situ nama yayasan, itu untuk anak tunanetra di Yapti. Akhirnya mereka sudah tahu itu, mereka mempersyaratkan banyak dokumen termasuk rekomendasi dari beberapa kementerian,” terang Mudzakkir.
ADVERTISEMENT
Dokumen rekomendasi Kementerian yang harus dilengkapi bisa didapatkan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Sosial. Jika Mudzakkir telah menyelesaikan seluruh dokumen, maka Bea Cukai membebaskan bea masuk karena dianggap sebagai bantuan alat belajar hibah.
“Kewajiban kami pertama adalah melengkapi persyaratan. Yang jelas yang mengarahkan kami kemarin adalah Bea Cukai,” lanjutnya.
Mudzakkir memaklumi aturan Bea Cukai harus dipatuhi sehingga harus mengikuti prosedur. Ia juga perlu membuktikan bahwa lima laptop tersebut merupakan donasi untuk bantuan untuk murid tunanetra sehingga bea masuk bisa dibebaskan melalui berbagai persyaratan.
“Bea Cukai harusnya proaktif, jangan kita yang ngejar-ngejar gitu kan. Kesannya pasif gitu kan, satu pihak dihubungi ternyata jawabannya 2-3 hari gitu. Takutnya akan bermasalah lagi,” imbuh Mudzakkir.
ADVERTISEMENT

Ditjen Bea Cukai Turun Tangan

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Kantor Kemenkeu, Selasa (20/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, akhirnya menindaklanjuti 5 unit laptop Braille untuk murid Sekolah Luar Biasa (SLB)-A di bawah naungan Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (Yapti) yang berlokasi di Makassar, setelah tertahan selama sebulan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut perusahaan jasa titipan (PJT) yaitu UPS Worldwide Express Freight belum mengajukan dokumen ke Bea Cukai, sehingga PJT tersebut diundang untuk membahas mekanisme penyelesaian.
Dia memastikan Bea Cukai sudah membahas mekanisme penyelesaian barang hibah tersebut dan menghubungi pihak Yapti.
“DJBC dalam pembahasan juga melibatkan pihak PJT dalam hal ini UPS Worldwide Express Freight. Sebenarnya belum di ranah Bea Cukai karena belum mengajukan dokumen,” kata Nirwala saat dihubungi kumparan, Rabu (1/5).
ADVERTISEMENT
“Selain itu, KA Wilayah BC Sulawesi Selatan juga akan membantu pihak Yapti menyelesaikan barang hibah tersebut,” ujarnya.