Dirut Merpati Airlines Ogah Komen Usai Pertemuan dengan Eks Karyawan Tanpa Hasil

23 Juni 2022 22:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Merpati Airlines (Persero), Asep Eka Nugraha di Menara Mandiri 2, Kamis (23/6/2022). Foto: Narda Margaretha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Merpati Airlines (Persero), Asep Eka Nugraha di Menara Mandiri 2, Kamis (23/6/2022). Foto: Narda Margaretha/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama (Dirut) Merpati Nusantara Airlines (Persero), Asep Ekanugraha, enggan banyak bicara usai pertemuannya bersama eks karyawan Merpati Airlines dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) dinilai tidak menghasilkan solusi. Padahal, pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 1 jam.
ADVERTISEMENT
"Aduh saya lagi nggak bisa mengomentari apa pun. Maaf ya," ungkap Asep kepada kumparan di Menara Mandiri 2, Kamis (23/6).
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Airlines, Lamsihar Rumahorbo mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas pemenuhan hak-hak karyawan Merpati Airlines baik itu eks Pilot, Pramugari sampai pegawai lainnya.
Kendati demikian, pertemuan pada sore hari itu tidak menghasilkan solusi.
Perwakilan Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati, David Sitorus di Menara Mandiri II, Kamis (23/6/2022). Foto: Narda Margaretha/kumparan
"Poin yang dibahas mengenai dari tujuan kurator dan bagaimana tata cara untuk pembayaran kepada karyawan. Tapi sebenarnya kita tidak mendapatkan solusinya hanya ini doang untuk mengulur waktu aja," ujar Sihar.
Pertemuan tersebut, sambung Sihar, dihadiri sekitar 12 orang lebih yang mencakup Kurator, Direktur Utama PPA, Direktur Utama Merpati, Kuasa Hukum PPA, Paguyuban Pegawai Surabaya, Paguyuban Pilot Eks Merpati dan Paguyuban Pegawai Eks Merpati.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan permasalahan nasib para pekerja atau karyawan termasuk eks pilot untuk mendapati kembali haknya.
"Jangan sampai kita zalim kepada para pekerja yang terkatung-katung. Lebih baik diselesaikan," jelas Erick.