Dana Abadi LPDP Mau Disetop, Wamenkeu: Anggaran Sudah Ada di APBN

27 Januari 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta.
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kabar dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan disetop. Hal ini dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, anggaran operasional pendidikan telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2024. Begitu juga dengan dana abadi LPDP, yang telah ditetapkan di APBN 2024.
“(Anggaran LPDP) sudah di APBN 2024,” kata Suahasil di Gedung AA Maramis Kemenkeu pada Sabtu (27/1).
Suahasil mengulang jawaban tersebut hingga dua kali. Meskipun, saat ditanya mengenai kabar akan ada evaluasi anggaran, Suahasil memilih bungkam.
Mengutip laman Kemenkeu dalam informasi APBN 2024, Kemenkeu mengumumkan alokasi dana bakal klaster pendidikan di 2024 adalah sebesar Rp 25 triliun dari total APBN 2024 Rp 3.325,1 triliun.
Angka Rp 25 triliun tersebut meliputi dana abadi untuk pesantren dan pengembangan riset dan pendidikan. “Peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan ristek),” tulis di laman tersebut dikutip pada Sabtu (27/1).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Muhadjir mengungkapkan pemerintah berencana menyetop suntikan dana ke LPDP.
"Kan, tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp 20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp 136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah tidak itu saja dulu, 20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (17/1).
“Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 150 triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu, jadi anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi termasuk riset dan alokasi beasiswa dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," kata Muhadjir.
ADVERTISEMENT