CIMB Niaga Syariah Gandeng Bursa Komoditi ICDX dan ICH Luncurkan Produk Baru

4 April 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandji P. Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga. Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pandji P. Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga. Foto: Selfy Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) bersama Bursa Komoditi, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB.
ADVERTISEMENT
“Terima kasih kepada ICDX dan ICH untuk sinergi ini, sehingga kami dapat menghadirkan produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Produk ini merupakan yang pertama di industri perbankan Syariah Tanah Air dan juga merupakan transaksi komoditi syariah pertama di Bursa Komoditi ICDX,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).
Pandji mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilakukan CIMB Niaga Syariah sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Sebuah produk pembiayaan joint financing untuk pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan (mobil dan motor) milik Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) kepada Bank berdasarkan prinsip Syariah.
Sesuai ketentuan Fatwa DSN MUI No 104 DSN/-MUI/X/2016 tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, pengalihan piutang pembiayaan murabahah dilakukan melalui proses jual beli (ba’i) dengan alat bayar (tsaman) menggunakan barang (sil’ah).
ADVERTISEMENT
Adapun barang yang menjadi alat bayar adalah berupa komoditi yang pengadaannya dilakukan melalui Bursa Komoditi yang ditunjuk BAPPEBTI Kementerian Perdagangan yaitu ICDX dan settlement transaksinya dilakukan oleh ICH.
Melalui Subrogasi Indirect Auto iB, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah membantu penyediaan kebutuhan dana bagi Multifinance yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Di samping itu, hal ini juga dapat mengakselerasi pertumbuhan aset pembiayaan di CIMB Niaga Syariah.
“Kami berharap tersedianya produk Subrogasi Indirect Auto iB dapat melengkapi produk-produk Syariah yang telah ada sehingga layanan yang diberikan CIMB Niaga Syariah makin komprehensif. Selain itu, tentu saja kami juga ingin mendukung industri otomotif di Indonesia agar terpacu lebih dinamis,” ujar Pandji.
Adapun penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara, Direktur ICDX Nursalam dan Direktur Utama ICH Megain Widjaja.
ADVERTISEMENT