Buntut Kasus Impor Bawang Putih, Pejabat Kementan Dicopot

13 Agustus 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melepas ekspor komoditas pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melepas ekspor komoditas pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: dok. Kementan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menyikapi kasus suap impor bawang putih yang baru-baru ini terjadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman copot sejumlah pejabat di eselon II, III, dan IV di Kementerian Pertanian (Kementan). Amran mencopot sejumlah pejabat ini karena diduga terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen Hortikultura.
ADVERTISEMENT
“Pak Mentan ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” tegas Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Menurut Justan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap penentuan kuota impor bawang putih secara terang benderang, sehingga public clear melihat masalah ini.
Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, kongkrit dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi. Langkah ini perlu untuk memitigasi risiko reputasi Kementan sedang diakui kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia.
“Sejak awal Kementan telah bekerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan Kementan untuk pencegahan korupsi. Pegawai Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka. Selain itu, mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal,” kata Justan.
ADVERTISEMENT
Langkah tegas Amran ini disebut untuk menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK. Mentan tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
Justan mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 145 orang PNS Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian karena “bermain-main” sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan dimutasi.
“Ini adalah tanggung jawab moril beliau sebagai pimpinan tertinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja. Silahkan KPK lanjutkan proses hukum dan kami akan mendukung 100 persen,” tegas Justan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono di tempat yang sama juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani Mentan tersebut. Hal ini menurut Momon bentuk tanggung jawab moril para eselon 1 dan dukungan kepada Mentan yang selalu menggaungkan anti KKN dan anti mafia.
ADVERTISEMENT
“Para eselon I Kementan malam tadi sepakat, untuk mencopot semua pejabat yang terkait dengan rekomendasi impor bawang putih, meskipun belum tentu mereka bersalah. Mereka dianggap lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomendasi impor bawang putih. Ini untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga integritas seluruh pegawai Kementan,” ujar Momon.
Momon menegaskan, bahwa Amran, berada di garda terdepan pencegahan KKN di lingkungan Kementan dan tegas melawan mafia pangan yang selama ini menggerogoti perekonomian negara.
“Beliau selalu menekankan upaya pencegahan KKN di lingkungan Kementan, dan sangat tegas terhadap mafia pangan,” ujarnya.
Selanjutnya Momon menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yang berjalan.
“Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula. Ini bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi didalamnya, yang dijalankan oleh Kementan,” tutur Momon.
ADVERTISEMENT