BUMN Pangan Dapat Kucuran Dana Pinjaman Rp 28,7 T, untuk Apa Saja?

6 Januari 2024 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Dok. Badan Pangan Nasional
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Dok. Badan Pangan Nasional
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Nasional (Bapanas) menyiapkan kucuran dana pinjaman bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan sebesar Rp 28,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Bapanas Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menuturkan, pinjaman ini dalam rangka Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2024. Menurutnya, dengan adanya stok CPP yang kuat dan terjamin, tantangan pangan di tahun ini optimis dapat teratasi.
“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga, berupa pinjaman mencapai Rp 28,7 triliun dalam rangka CPP dan dari itu diberikan subsidi bunga,” kata Arief dalam keterangannya pada Sabtu (6/1).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan dengan pinjaman tersebut, BUMN pangan akan menyerap hasil produksi pangan nasional dari petani. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“BUMN pangan dapat berperan sebagai pembeli siaga dan offtaker terhadap produksi nasional. Jadi Perum Bulog dan ID FOOD diberikan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman dalam penguatan CPP tahun ini,” jelas Arief.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Pasar Induk Besar Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP, komoditas pangan yang nantinya akan diserap oleh BUMN pangan adalah sebanyak 13 jenis.
ADVERTISEMENT
Terdiri dari beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, dan ikan kembung.
“Dengan adanya kebijakan pembiayaan seperti ini kepada BUMN pangan, kami ingin agar sedulur petani bisa tenang dan fokus untuk meningkatkan produksi dalam negeri, karena nanti hasilnya akan kami serap dengan harga yang baik,” imbuh Arief.
Hal ini dikarenakan, lanjut Arief, pengadaan CPP tahun 2024 ditekankan untuk mengutamakan produksi dari dalam negeri, sehingga hasil panen petani dapat terserap dengan baik.
Arief bilang, dalam hal ini Bapanas menugaskan Perum Bulog dengan tekanan agar terus mengutamakan pengadaan dari dalam negeri untuk CPP. Apabila pengadaan dalam negeri tidak mencukupi, pengadaan CPP dari luar negeri dapat dilakukan namun harus tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri. Sedangkan untuk penugasan penyelenggaraan CPP kepada ID FOOD dilakukan Kepala Bapanas melalui Menteri BUMN.
Jokowi meninjau panen raya didampingi Plt. Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi dan Bupati Indramayu, Nina Agustina. (13/10/2023). Foto: Panji Asmara
Terkait penyaluran stok CPP dapat dilakukan oleh BUMN pangan melalui operasi pasar umum, operasi pasar khusus, dan bantuan pangan pada sasaran tertentu yang menggunakan APBN. Selain itu, penjualan juga dapat dilakukan melalui mekanisme komersial umum di pasar dengan mengacu pada harga acuan, harga eceran tertinggi, atau di bawah harga rata-rata di pasar.
ADVERTISEMENT
Dalam subsidi ini, Kemenkeu melalui warkatnya telah mengatur besaran subsidi bunga dalam rangka penyelenggaraan CPP. Subsidi bunga ini diberikan kepada Perum Bulog dan ID FOOD sebagai BUMN pangan yang ditugaskan oleh NFA dalam memperkuat stok CPP.
Kisaran besaran subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan antara 3 sampai 4,5 persen. Ini diperuntukkan kepada Perum Bulog dan ID FOOD melalui 2 skema yakni skema dengan penjaminan dari pemerintah dan skema tanpa penjaminan.
“BUMN pangan dapat menjalin kerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Asbanda (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah), dan juga bank swasta. Nantinya subsidi bunga pinjaman tersebut diterapkan baik melalui skema penjaminan dari pemerintah atau tanpa penjaminan,” tutup Arief.