BPKH Libatkan Kampus untuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Haji
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dana kelolaan haji mencapai Rp 158,31 triliun per Juli 2023. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan upaya itu sebagai sarana bagi akademisi dan praktisi bertukar pikiran, pengetahuan, dan mencari langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan haji, terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan.
Fadlul mengakui salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Namun di sisi lain, harus menjalankan kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah.
"BPKH menjalankan sebagai kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah, namun diharapkan dapat beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/9).
Fadlul menilai perlu masukan dari kampus ke BPKH khususnya terkait harmonisasi antara UU Nomor 34 tahun 2014, UU Nomor 8 tahun 2018. Selain itu juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum dalam pengelolaan keuangan haji.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi tantangan dalam rangka untuk meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam UU," ujar Fadlul.
Fadlul berharap dapat beragam masukan dari kampus. Sehingga dapat menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat, khususnya terkait pengelolaan keuangan haji.
"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan haji," tutur Fadlul.