BPKH Libatkan Kampus untuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Haji

16 September 2023 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melibatkan kampus untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan haji. Terbaru, BPKH kolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh membicarakan mengenai pengelolaan dana haji tersebut.
ADVERTISEMENT
Dana kelolaan haji mencapai Rp 158,31 triliun per Juli 2023. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan upaya itu sebagai sarana bagi akademisi dan praktisi bertukar pikiran, pengetahuan, dan mencari langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan haji, terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan.
Fadlul mengakui salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Namun di sisi lain, harus menjalankan kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah.
"BPKH menjalankan sebagai kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah, namun diharapkan dapat beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/9).
Sejumlah jamaah calon haji melakukan proses tawaf saat manasik haji di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
Fadlul menilai perlu masukan dari kampus ke BPKH khususnya terkait harmonisasi antara UU Nomor 34 tahun 2014, UU Nomor 8 tahun 2018. Selain itu juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum dalam pengelolaan keuangan haji.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi tantangan dalam rangka untuk meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam UU," ujar Fadlul.
Fadlul berharap dapat beragam masukan dari kampus. Sehingga dapat menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat, khususnya terkait pengelolaan keuangan haji.
"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan haji," tutur Fadlul.