BPJamsostek Bayar Klaim Manfaat Peserta Rp 9 T hingga Akhir Februari 2024

20 Maret 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melaporkan hingga akhir Februari 2024 telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat ke peserta, dengan total mencapai Rp 9 triliun.
ADVERTISEMENT
Di tahun ini, BPJamsostek menargetkan mampu membukukan kepesertaan aktif sebesar 53,9 juta pekerja. Berbagai upaya terus dilakukan untuk dapat mendongkrak jumlah kepesertaan aktif yang hingga 31 Januari tercatat sejumlah 40,9 juta.
Peningkatan kepesertaan di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) serta UMKM masih menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan. Strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi tetap menjadi motor penggerak pada 5 ekosistem yang disasar yakni desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut, selain sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, pihaknya juga tengah kembali mendorong Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang telah diperkenalkan sejak tahun 2022. Melalui gerakan ini BPJS Ketenagakerjaan ingin mengajak masyarakat untuk turut peduli dengan para pekerja BPU yang ada di sekitarnya dengan cara mengikutsertakannya menjadi peserta.
ADVERTISEMENT
“Gerakan ini sejalan dengan salah satu prinsip jaminan sosial yakni gotong-royong. Semangat inilah yang ingin kami perkuat karena pada kenyataannya banyak pekerja BPU yang sebenarnya sudah memahami bahwa pekerjaannya berisiko dan membutuhkan perlindungan, namun keterbatasan finansial membuat mereka belum mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu di sisi lain banyak pekerja yang punya kemampuan lebih dan memiliki keinginan untuk membantu sesama,” kata Oni dalam keterangannya, Rabu (20/3).
Lebih jauh Oni menjelaskan, bagi siapa pun yang ingin turut serta dalam gerakan ini caranya cukup mudah yakni dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi tersebut kita dapat mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan hingga orang-orang terdekat yang bekerja di sektor informal.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menambahkan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU tersebut akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
“Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai maksimal Rp 174 juta. Tentunya ini sesuai dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” jelasnya.
Oni menegaskan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
ADVERTISEMENT
"Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa yakni universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkas Oni.