Blockchain Dinilai Bisa Optimalkan Distribusi Dana Desa

29 Juli 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat konferensi pres pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat konferensi pres pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Blockchain sebagai dasar mata uang digital seperti bitcoin kini makin gencar dikenalkan. Termasuk, Indonesia yang baru saja resmi memiliki pusat pelatihan blockchain bernama Blockchain Center of Excellence and Education (BCEE).
ADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menilai blockchain banyak memiliki kegunaan. Satu yang menarik ialah blockchain bisa mengoptimalkan distribusi dana desa.
"Solusi itu akan meningkatkan efisiensi rantai suplai di bidang agrikultur dan perikanan, juga manajemen e-commerce, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), bahkan blockchain disebut dapat berfungsi untuk optimalisasi distribusi dana desa," ujar Bambang di Global Blockchain Summit 2019, di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Senin (29/7).
Bambang tak menjelaskan rinci perihal skema blockchain untuk dana desa itu. Namun yang pasti, kata dia, blockchain bisa berperan sebagai infrastuktur teknologi yang memungkinkan dalam implementasi kebijakan.
Ilustrasi Blockchain Foto: Pixabay
Terkait itu, blockchain memiliki kemampuan yang mumpuni soal suplai data secara transparan dan aman. Blockchain sebagai rantai blok yang berisi catatan terkait data transaksi secara terverifikasi, terekam serta tanpa pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
Menurut Bambang, blockchain bisa digunakan dalam efisiensi berbagai aspek termasuk industri dan perekonomian.
"Solusi itu akan meningkatkan efisiensi rantai suplai di bidang agrikultur dan perikanan, juga manajemen e-commerce, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)," ujarnya.