BI: Mahar Tak Harus Uang Kertas, Pakai E-money Juga Bisa

23 Juli 2019 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk hiasan mahar yang menggunakan uang asli. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Produk hiasan mahar yang menggunakan uang asli. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) kembali mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menggunakan uang rupiah, apalagi penggunaannya untuk momen sakral seperti untuk mahar perkawinan.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan zaman, mahar biasanya menggunakan pecahan uang rupiah baik kertas maupun koin yang dibentuk dan dipercantik sedemikian rupa. Namun, hal tersebut justru dinilai berpotensi merusak uang.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan jika memang mahar menggunakan uang kertas, sebaiknya uang tersebut tidak dilipat dan dibentuk hingga merusak uang itu sendiri.
Bahkan menurut dia, dengan era cashless sekarang, sah-sah saja jika uang mahar menggunakan uang nontunai seperti uang elektronik (e-money).
"Mahar boleh-boleh saja mas kawin, boleh macem-macem kan. Kalau mau kasih uang, ya uangnya jangan dilipat, sampai berbentuk burung misalnya, kasian uangnya. Kan bisa saja pakai e-money, nontunai," kata Mirza di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Selasa (23/7).
Perpisahan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Adapun larangan merusak uang kertas juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Masyarakat yang merusak uang kertas terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Uang asli yang dijadikan mahar pasti akan digunting, distapler, dilem atau diisolasi. Kan kalau dibuka satu per satu, uangnya jadi lecek bahkan berisiko robek. Nah, yang seperti ini jatuhnya 'menyiksa' uang lho dan bisa ditindak pidana," tulis BI dalam akun Facebook resminya.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter juga tak bosan mengingatkan masyarakat agar terus merawat rupiah. Bagi para pengrajin uang mahar maupun calon pengantin juga disarankan memakai uang mainan sebagai pengganti hiasan uang mahar.
"Bagi yang ingin menikah disarankan untuk enggak pakai uang asli sebagai hiasan mahar ya, lebih baik pakai uang mainan saja. Toh, kalau dilihat secara kasat mata hampir mirip dan sama cantiknya kok," tambahnya.