Berantas Korupsi, Kementerian ESDM Bikin Portal Data Industri Ekstraktif

14 Desember 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian ESDM meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif yang menjadi potret keterbukaan data dan informasi khususnya dari industri minyak dan gas bumi (migas) dan mineral dan batubara (minerba).
ADVERTISEMENT
Bekerja sama dengan Extractives Global Programmatic Support (EGPS), Portal Data Industri Ekstraktif ini bertujuan untuk menguatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor migas dan minerba.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.
"Industri ekstraktif, khususnya migas dan pertambangan minerba telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada penerimaan negara," ujarnya saat Grand Launching di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Kamis (14/12).
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) pada tahun 2022 berkontribusi sekitar 10 persen terhadap total penerimaan negara, di mana lebih dari 95 persen berasal dari sektor migas dan minerba
ADVERTISEMENT
Dadan menyebut, Portal Data Industri Ekstraktif berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah. Dia berharap ini menjadi referensi penyusunan kebijakan.
"Portal ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan diskusi publik dan pengawasan terkait industri ekstraktif, dan juga bagi pemerintah sebagai sumber referensi dalam menyusun kebijakan, khususnya dalam merencanakan program transisi energi berkeadilan," pungkasnya.
Staf Ahli Menteri Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Muhammad Agus Rafiudin, menambahkan portal ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara raw data yang dimiliki oleh berbagai kementerian.
"Sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum dalam format open data yang mudah digunakan, serta memungkinkan analisis yang lebih mendalam untuk mendukung peningkatan tata kelola sektor pertambangan migas, mineral dan batubara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, dengan menyediakan akses terbuka terhadap data mentah, portal ini akan menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktik korupsi di sektor industri ekstraktif.
"Portal ini juga diharapkan mendorong upaya pencegahan korupsi dengan memastikan bahwa setiap aspek dari ekstraksi sumber daya alam diawasi secara ketat dan dilaksanakan dengan integritas yang tinggi," jelas Agus.