BEI Tanggapi Emiten Tambang (NICE) Tak Wajib Lapor Penggunaan Dana IPO

9 Januari 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman saat ditemui wartawan, Selasa (9/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman saat ditemui wartawan, Selasa (9/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Emiten tambang nikel, PT Adhi Kartiko Pratama, resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penawaran saham dengan kode NICE ke publik ini bukan saham baru, melainkan divestasi saham lama dari PT Sungai Mas Minerals (SMM) dan PT Inti Mega Ventura (IMEV).
ADVERTISEMENT
Jumlah dana yang diraup dari IPO senilai Rp 532,78 miliar. Pengambilan saham NICE dilakukan oleh PT Energy Battery Indonesia (EBI) sebagai entitas yang ditunjuk oleh perusahaan Korea Selatan yaitu LX International Corp (LXI).
Saat ditanya apakah Adhi Kartiko Pratama wajib melaporkan penggunaan dana IPO, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyebut karena penawaran bukan merupakan saham baru, dana IPO langsung diterima oleh perusahaan.
“Yang dikeluarkan adalah saham lama, artinya yang menerima dananya langsung ke perusahaan. karena sahamnya saham lama yang dijual,” ujar Iman saat ditemui usai pencatatan saham di Gedung BEI, Selasa (9/1).
“Hari ini baru 20 persen (pelepasan saham). Kalau sudah IPO enggak ada masalah,” sambungnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Adhi Kartiko Pratama Stevano Rizki Adranacus menyebut ekspansi bisnis maupun eksplorasi perusahaan ke depannya tetap mengandalkan dana internal kas. NICE juga saat ini tidak memiliki utang.
ADVERTISEMENT
“Progresnya tentu saja sesuai yang didisklusi di prospektus, runutan prosesnya yang menentukan jadinya mereka masuk atau tidak adalah proses IPO ini. Dan ini sudah kita lakukan, jadi next step-nya hanya akan terjadi deal closing dengan mereka di beberapa minggu mendatang,” tuturnya.
Trimegah Sekuritas menjadi salah satu penjamin pelaksana efek. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Trimegah Sekuritas David Agus meluruskan bahwa divestasi saham lama merupakan kesempatan LXI masuk. Ia menanggapi para pelaku pasar yang menilai IPO perusahaan nikel ini menjadi exit strategy pemegang saham lama.
“Pertimbangan karena perusahaan ini sebelumnya, si pemegang saham sudah melakukan capex, sudah melakukan JORC (Joint Ore Reserves Commitee) dan lain-lain. Sebelumnya sudah diinvestasikan dengan pemegang saham, sudah terbukti cadangannya, boleh boleh saja,” tutur David.
ADVERTISEMENT