BEI Siapkan Aturan Khusus untuk Startup Unicorn yang Mau IPO

20 Maret 2021 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bursa efek. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bursa efek. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan komitmennya untuk memfasilitasi kemungkinan adanya startup unicorn yang akan melantai di pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini BEI tengah mematangkan regulasi Special Purpose Acquisition Company (SPAC) yang digadang-gadang bisa mengakomodir IPO bagi startup.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan SPAC, sampai saat ini kami masih dalam proses melakukan kajian internal dan berdiskusi dengan beberapa stakeholders terkait,” ujar Nyoman kepada kumparan, Sabtu (20/3).
Seperti diketahui SPAC merupakan regulasi yang biasa digunakan perusahaan berbasis teknologi untuk melakukan merger atau akuisisi. Tak hanya itu, regulasi ini juga bisa mengantarkan startup untuk menjadi perusahaan publik.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna Setia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Menurut Nyoman dalam penyusunan SPAC ini, pihaknya juga belajar dari bursa di negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi tersebut. Menurutnya perbandingan tersebut dilakukan agar BEI dapat menentukan best practice yang akan diterapkan di Indonesia. Artinya dalam penerapannya nanti, regulasi SPAC akan disesuaikan dengan bursa saham domestik.
“Penyesuaian terhadap peraturan yang akan diterapkan di Indonesia tentunya perlu dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti corporate governance, perlindungan investor publik, dan kesesuaian peraturan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Nyoman.
ADVERTISEMENT
Selain menyiapkan regulasi SPAC, bursa juga tengah mengkaji dual class share. Seperti diketahui, dual class share merupakan kategori saham yang memungkinkan pemiliknya memiliki lebih dari satu suara untuk setiap sahamnya. Saham jenis ini umumnya dimiliki pemilik perusahaan startup.
“Kami sudah melakukan kajian hukum dan saat ini sedang berdiskusi dengan otoritas serta pemangku kepentingan terkait potensi penerapan dan pengaturan dual class shares dengan skema multiple voting shares di Indonesia,” ujarnya.