BEI Bantah Dapat Tekanan Imbas Ramai Perusahaan Politikus IPO

9 Januari 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Bursa Efek Indonesia. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Bursa Efek Indonesia. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah adanya tekanan politikus pemilik perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (initial public offering) atau IPO di tahun politik.
ADVERTISEMENT
Pada perdagangan hari Selasa (9/1), BEI kedatangan emiten milik Stevano Rizki Adranacus yang merupakan politisi PDIP, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE). Sebelumnya, politisi fraksi PKB Sudjatmiko membawa PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) pada 5 Januari 2024.
Di akhir tahun lalu, PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) milik politikus fraksi Golkar, Singgih Januratmoko resmi tercatat di BEI pada 30 November 2023.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengaku tak ada tekanan dari politisi pemilik perusahaan melakukan IPO tahun ini. Perusahaan-perusahaan yang memenuhi persyaratan bisa melantai di bursa saham.
“Artinya bursa tidak pada posisi untuk menghambat atau memberikan kemudahan ekstra, kan begitu. Ikuti saja semua persyaratan yang ada,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
BEI mengimbau investor selalu rasional dalam mengambil keputusan investasi. Hal ini dilakukan dalam upaya perlindungan investor.
“Kalau investor, pesan kami selalu sama. Investor dalam mengambil keputusan investasi harus rasional,” tuturnya.
Hingga Jumat (5/1), BEI melaporkan 29 perusahaan sudah masuk dalam pipeline pencatatan saham bursa. Rinciannya, 29 calon emiten yang masuk pipeline terdiri dari 2 perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, 19 perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar, dan 8 perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.
“Rincian sektornya adalah 3 perusahaan dari sektor bahan baku, 6 perusahaan dari sektor konsumer siklikal, 4 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal, 2 perusahaan dari sektor energi dan 0 perusahaan dari sektor keuangan,” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, dikutip Minggu (7/1).
ADVERTISEMENT