Bea Cukai Soetta: Alat Belajar SLB yang Ditahan Sejak 2022 Akan Bebas Bea Masuk

28 April 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Fajar Irvandi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Fajar Irvandi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Wibowo buka suara soal tertahannya barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang tertahan sejak 2022. Gatot bilang saat ini kasus tersebut tengah dalam proses pemenuhan persyaratan pengurusan pembebasan bea masuk impor.
ADVERTISEMENT
Gatot memastikan pihaknya akan memproses dengan cepat barang tersebut, sehingga dapat segera diterima oleh pemilik. Dia menjanjikan barang hibah dari Korea tersebut dapat dirilis esok hari, Senin (29/4).
“Kami akan proses cepat supaya barang segera diterimakan kepada yang bersangkutan. Ini masih dalam proses mudah-mudahan paling lambat besok barang bisa di release,” kata Gatot kepada kumparan, Minggu (28/4).
Adapun mengenai pengenaan biaya ratusan juta rupiah yang diklaim oleh pemilik SLB dalam akun X @Ijalzaid atau Rizalz, menurut Gatot adalah kesalahan lantaran tidak ada keterangan barang tersebut merupakan barang hibah. Selain itu, Gatot juga bilang pihaknya akan membantu pemilik barang untuk mendapatkan fasilitas pembebasan sewa gudang.
“Awalnya ditetapkan seperti itu karena tidak ada keterangan barang hibah, terkait sewa gudang akan dibantu mendapatkan pembebasan sewa gudangnya,” jelas Gatot.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal terjadi pada 2022 lalu.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.
Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Rizal juga menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga kini.