Bea Cukai Serahkan Barang Hibah untuk SLB dari Korea yang Mandek Sejak 2022

29 April 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis barang hibah alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang tertahan sejak 2022, dapat dirilis hari ini, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
Penyerahan barang hibah dari Korea ini dilakukan oleh Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, kepada Kepala Sekolah SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, Dedeh Kurniasih, di Kantor DHL Express Service Point, Jakarta Distribution Centre, Tangerang.
Penyerahan ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, juga Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.
“Akan ada penyerahan langsung barang milik SLB, nanti diserahkan Pak Gatot Kepala KPU Bea Cukai Soetta dan Ibu Kepala Sekolah,” kata Askolani dalam media briefing terkait kewenangan Bea Cukai dalam proses impor barang kiriman di Kantor DHL Express Service Point, Jakarta Distribution Centre, Tangerang, Senin (29/4).
Askolani bilang, lamanya proses penerimaan barang hibah oleh SLB lantaran tersendat oleh komunikasi yang tidak lancar. Mulanya pihaknya memasukkan barang ke dalam kategori barang kiriman sehingga dikenakan bea masuk.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah dikomunikasikan dengan baik, antara penerima, jasa pengiriman dan juga Bea Cukai, barang tersebut dikategorikan hibah dan bebas bea masuk.
“Setelah kita tahu itu barang hibah, maka kita kasih info itu bisa fasilitasi untuk kepentingan pendidikan atau sosial. Memang betul akibat dan kalau hibah tidak ada pengenaan bea masuk atau pajak dalam rangka impor biayanya Rp 0,” jelas Askolani.
“Sehingga kemudian hari ini dengan dia setelah dilengkapi dokumen oleh SLB dan dari Dinas (Pendidikan) kami tetapkan bahwa ini sesuai dengan ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk,” terang Askolani.
Kepala Sekolah SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, Dedeh Kurniasih, menuturkan pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak sehingga barang milik SLB yang dipimpinnya dapat segera sampai di sekolah.
ADVERTISEMENT
“Atas nama lembaga SLB-A Pembina Tingkat Nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada kami atas penyerahan barang hibah berupa alat media pembelajaran yang diperuntukkan buat peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra,” kata Dedeh dalam kesempatan yang sama, Senin (29/4).
Penyerahan barang hibah milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Dedeh juga tidak menampik adanya kesalahan komunikasi yang menyebabkan barang tersendat lebih dari satu tahun sejak pengiriman.
“Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miss komunikasi,” tutur Dedeh.
Senada dengan Askolani, sebelumnya, Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo juga bilang, mengenai pengenaan biaya ratusan juta rupiah yang diklaim oleh pemilik SLB dalam akun X @Ijalzaid atau Rizalz, adalah kesalahan lantaran tidak ada keterangan barang tersebut merupakan barang hibah.
ADVERTISEMENT
Dari sisi pengenaan biaya gudang yang sebelumnya disebut per hari, Gatot memastikan pihaknya akan membantu pemilik barang untuk mendapatkan fasilitas pembebasan sewa gudang.
“Awalnya ditetapkan seperti itu karena tidak ada keterangan barang hibah, terkait sewa gudang akan dibantu mendapatkan pembebasan sewa gudangnya,” jelas Gatot.
Sebelumnya, ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal terjadi pada 2022 lalu.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.
Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
ADVERTISEMENT
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).
Rizal juga menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga kini.