BAZNAS: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

12 April 2022 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Baznas (Baziz) DKI Jakarta. Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Baznas (Baziz) DKI Jakarta. Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatatkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun. Hal tersebut diungkapkan Ketua BAZNAS Noor Achmad saat menyampaikan laporan zakat kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (12/4).
ADVERTISEMENT
Baznas mencatat, setidaknya potensi zakat Rp 327 triliun itu terdiri dari, Rp 144 triliun zakat perusahaan, Rp 139 triliun zakat penghasilan, Rp 58 triliun zakat tabungan dan deposito, Rp 19,8 triliun zakat pertanian, dan Rp 9,5 triliun zakat peternakan.
“Potensi ini tersebar di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” tutur Noor.
Meski memiliki potensi yang besar, BAZNAS hanya mampu menargetkan sementara pengumpulan zakat sebesar Rp 26 triliun di tahun ini.
“Di mana angka ini berasal dari Rp 15 triliun pengumpulan balance sheet dan Rp 11 triliun dari off balance sheet,” tambah Noor.
Dengan begitu, BAZNAS memohon kepada seluruh masyarakat untuk perhatiannya membayar zakat lantaran memiliki potensi pengumpulan dana yang besar.
ADVERTISEMENT
Di mana, saat ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, BAZNAS berkomitmen fokus terhadap program pengentasan kemiskinan,
“Prioritas kami adalah program kesehatan dan beasiswa, terutama bagi yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat COVID-19,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Noor juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir lewat Kementerian BUMN yang sudah sepakat untuk membagikan 10 ribu beasiswa kepada BAZNAS.
“Kami ucapkan terima kasih komitmen BSI (Bank Syariah Indonesia) yang telah menunaikan zakatnya melalui baznas,” kata Noor. Adapun BSI telah berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 122,5 miliar di 2021 dan ditargetkan tahun ini mencapai Rp 140 miliar.