Banyak Kecelakaan Konstruksi, RI Gandeng Korsel Susun SOP Proyek

16 Desember 2019 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiang Girder yang Ambruk di Jalan DI Panjaitan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tiang Girder yang Ambruk di Jalan DI Panjaitan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maraknya kecelakaan konstruksi dalam proyek infrastruktur di Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi bahan evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pembenahan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyampaikan, pembenahan manajemen konstruksi tak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga swasta.
‎Untuk pembenahan dari swasta, menurut dia, Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) menggandeng Construction Management Association of Korea (CMAK) menyusun manual manajemen proyek atau Standar Operasional Prosedur) bagi penyedia jasa konstruksi maupun konsultan konstruksi.
"Manual manajemen proyek ini merupakan adopsi dari prosedur manajemen proyek konstruksi yang berlaku di Korea dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya dalam Construction Project Management Seminar di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (16/12).
Dirjen Bina Konstruksi PUPR, Syarif Burhanuddin Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara untuk langkah yang dilakukan pemerintah, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penjaminan Mutu Pekerjaan Konstruksi.
ADVERTISEMENT
"Surat edaran ini merupakan standar umum atau pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk mewujudkan proses dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," beber Syarif.
Dia pun mengungkapkan, penerapan manajemen konstruksi dan pengawasan konstruksi di Indonesia masih memiliki permasalahan, terutama dalam lingkup tugas, tanggung jawab dan kewenangannya.
Konstruksi pembangunan Tol Becakayu. Foto: Reki Febrian/kumparan
Menurut Syarif, permasalahan itu berdampak pada pelaksanaan pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi. Kondisi itu menyebabkan dampak keterlambatan waktu, tidak terpenuhinya spesifikasi teknis serta beberapa ‎insiden kecelakaan konstruksi.
"Berdasarkan analisis Tim Komite Kecelakaan Konstruksi, salah satu penyebabnya adalah lemahnya manajemen konstruksi di lapangan. Lebih jauh, lemahnya pengendalian dan pengawasan juga dapat berdampak pada terjadinya kegagalan bangunan‎," katanya.