Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Ha untuk Reforma Agraria di Kawasan IKN

28 Maret 2024 19:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN. Foto: Humas Badan Bank Tanah
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN. Foto: Humas Badan Bank Tanah
ADVERTISEMENT
Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 1.873 hektare (ha) untuk Reforma Agraria di kawasan dekat IKN, yakni Penajam Paser Utara (PPU). Sementara itu, sebanyak 1.550 ha di Poso dan 203 ha di Cianjur.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya lahan untuk Reforma Agraria, Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 ha dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 ha.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria. Lebih dari itu, Badan Bank Tanah juga menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, pihaknya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas atas lahan yang akan mereka peroleh melalui mekanisme Reforma Agraria (RA) di atas HPL Badan Bank Tanah.
ADVERTISEMENT
Melalui mekanisme RA, masyarakat yang berhak akan diberikan Sertifikat Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun. “Bila telah dimanfaatkan dengan baik, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik,“ kata Parman dalam keterangan resminya, Kamis (28/3).
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk program RA. Saat ini, proses verifikasi subjek telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati.
Disisi lain, Badan Bank Tanah juga mempunyai tugas dan fungsi dalam menata suatu kawasan agar lebih produktif sehingga dapat memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat.
“Salah satu alasan Badan Bank Tanah lahir ini adalah untuk menata sebuah kawasan agar lebih produktif dan bisa banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Ini juga untuk agar kelak anak cucu kita bisa mendapatkan tempat yang layak dan tidak dikuasai segelintir pihak yang mempunyai kepentingan pribadi,” jelas Parman.
ADVERTISEMENT
Dalam menata kawasan ini, kata Parman, Badan Bank Tanah tentu tidak bisa sendirian. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam mendukung hal tersebut, termasuk dari masyarakat sekitar.
Pada proses penataan tersebut, Badan Bank Tanah kerap menemukan masih adanya bangunan/pondok nonpermanen yang berdiri tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, salah satunya ada di Penajam Paser Utara (PPU). Tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat.
”Oleh karena itu kita komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, kita sambangi mereka, kita berikan imbauan serta edukasi,” kata Parman.
Bilamana masyarakat yang diberikan imbauan dapat menunjukkan bukti legalitas atas tanah tersebut, maka surat imbauan yang diberikan tidak berlaku dan Badan Bank Tanah tidak berhak mengeklaim tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
”Kalau tidak dapat membuktikan, maka diperlukan kerja sama dari subjek terkait untuk mengindahkan surat imbauan kami. Kami bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa mengesampingkan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,”
Parman juga menegaskan bahwa proses perolehan tanah Badan Bank Tanah di PPU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berasal dari penetapan Menteri ATR/Kepala BPN. Sejalan dengan hal tersebut, koordinasi dengan Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, dan pihak lainnya terus dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengembangan kawasan di PPU.
”Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menjaga integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kami dalam pengelolaan tanah negara bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.