B20 Indonesia Gandeng Bursa Komoditi ICDX Bahas Pasar Karbon Sukarela

26 Mei 2022 10:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Forum Bisnis (B20) dalam Presidensi G20 Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Forum Bisnis (B20) dalam Presidensi G20 Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KADIN Indonesia berperan sebagai penyelenggara dari B20 Indonesia menggandeng Bursa Berjangka Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) mengadakan diskusi virtual mengenai pasar karbon sukarela terkait pentingnya kredit karbon. Hal ini dinilai sebagai langkah mitigasi global dalam mengurangi emisi, sekaligus memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai komoditas.
ADVERTISEMENT
Diskusi ini diselenggarakan sebagai bagian dari side event B20 Indonesia yang menjadi fokus kerja Gugus Tugas Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Task Force).
Ketua B20 Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan pasar atau perdagangan karbon dapat membuat mitigasi global lebih efisien dan terorganisir dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi karbon. Pasar karbon memungkinkan mitigasi perubahan iklim dengan biaya lebih murah dengan dampak yang lebih besar.
“Di Indonesia saat ini belum ada konsensus di antara para pemangku kepentingan tentang apa yang diperlukan untuk menggunakan pasar karbon sebagai strategi pengurangan emisi. Kita belajar dari best practices negara lain terkait pasar karbon ini. Jadi kita bersama-sama ini semua melakukan kolaborasi,” ujar Shinta dalam keterangan resmi, Kamis (26/5).
Engagement group B20 menggelar diskusi virtual soal pasar karbon sebagai rangkaian kegiatan G20 di Indonesia. Foto: Kadin Indonesia
Menurut Shinta, apabila pasar karbon dikembangkan akan memberikan dampak yang luar biasa dalam strategi mengatasi perubahan iklim, terutama terkait dengan pelibatan sektor-sektor ekonomi yang berhubungan dengan emisi karbon.
ADVERTISEMENT
Adapun KADIN Indonesia bersama sektor swasta meluncurkan Pasar Karbon Domestik Sukarela (Voluntary Domestic Carbon Market). Konsep pasar ini mengadopsi carbon market sebagai instrumen utama mengurangi emisi CO2 yang masih menjadi tantangan global dalam mencapai target penurunan emisi dalam menanggulangi isu perubahan iklim.
KADIN Indonesia juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas publik-swasta untuk merancang dan menerapkan ekosistem pasar karbon di luar Voluntary Carbon Market sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), serta memfasilitasi pembentukan pasar karbon di Indonesia.
Engagement group B20 menggelar diskusi virtual soal pasar karbon sebagai rangkaian kegiatan G20 di Indonesia. Foto: Kadin Indonesia
Chair dari B20 Trade and Investment Task Force Arif Rachmat menyebut pasar karbon sukarela memiliki peran penting dalam dekarbonisasi global. Pasar ini memungkinkan perusahaan untuk mempercepat transisi yang lebih luas ke masa depan yang lebih rendah karbon.
ADVERTISEMENT
“Secara global karbon diklasifikasikan sebagai komoditas dan saat ini pasar karbon mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga membutuhkan standar yang ketat dan transparansi yang lebih besar untuk membangun kepercayaan. Kami menggandeng ICDX untuk memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan pasar karbon ini dan pemanfaatannya secara lebih terorganisir,” ujar Arif.
Seperti diketahui, Indonesia telah menetapkan NDC yakni pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 41 persen pada tahun 2030. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan hukum melalui Perpres No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Potensi ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8.000 Triliun (USD 565,9 miliar) dari kekayaan hutan, mangrove, serta gambut. Di sisi lain, setidaknya terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon di Indonesia, yakni kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
Selama ini perdagangan karbon telah dilakukan sejumlah negara yakni Uni Eropa, Swiss, Selandia Baru, Kazakhstan, Korea Selatan, Australia, Kanada hingga China dan Meksiko. China sendiri sudah melakukan uji coba perdagangan karbon di tujuh provinsi sejak 2013.