ASN yang Pindah Tahap Awal ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Pionir

24 Februari 2024 15:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024, Anas mengusulkan kemungkinan pegawai ASN mendapatkan insentif berupa tunjangan pionir. Meski begitu, dia tidak mengungkapkan berapa besaran tunjangan itu dan komponen apa saja yang akan masuk dalam tunjangan tersebut.
Hal ini, kata Anas, sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan di IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas melalui keterangan resmi, Sabtu (24/2).
Sebanyak kurang lebih 12 ribu PNS bakal dapat giliran pertama pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024, terdiri dari jabatan JPT Madya, JPT Pratama, Administrator, Fungsional, serta Pelaksana dari 38 kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
Anas menyebutkan, skenario terus didetailkan baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. Skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.
Anas mengatakan, strategi ini tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government, mengutamakan sistem kerja fleksibilitas, kolaborasi, dan agile melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjadi pembicara dalam sesi talkshow Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 yang diadakan di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5/2023). Foto: KemenPANRB
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Kriteria ASN yang pindah yakni harus menguasai literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
ADVERTISEMENT
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.
Pembahasan ini juga melibatkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Dia menyampaikan, pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan.
Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekadar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.
"Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Pramono
ADVERTISEMENT