ASDP soal Tenggelamnya KMP Yunicee: Manifes Tanggung Jawab Operator Kapal

6 Juli 2021 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Angkatan Laut (KAL) Rajegwesi melakukan pencarian melakukan pencarian KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali terlihat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Angkatan Laut (KAL) Rajegwesi melakukan pencarian melakukan pencarian KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali terlihat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) angkat suara mengenai tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali pada Selasa (29/6). Musibah tersebut menimbulkan tanya terkait manifes penumpang yang tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, manifes penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing operator kapal. Dia menegaskan operator harus mendata dengan baik manifes penumpang kapal.
"Setiap operator kapal bertanggung jawab atas manifesnya masing-masing," kata Ira saat dihubungi, Selasa (6/7).
Ira tidak mau banyak bicara mengenai peristiwa tenggelamnya KMP Yunicee. Sebab, kapal tersebut bukan milik ASDP. Ia mengatakan ASDP di Ketapang hanya mempunyai satu kapal.
"Bahwa kapal itu milik perusahaan swasta. Bukan milik ASDP," ungkap Ira.
Ira menjelaskan pihaknya tidak berwenang dalam mengawasi lebih dalam terkait manifes kapal. Ia menuturkan kebijakan tersebut ada di Kementerian Perhubungan.
"ASDP adalah badan usaha, pengawasan adalah wewenang regulator," ujar Ira.
Adapun penumpang yang tercatat di manifes KMP Yunicee hanya 41 orang. Sedangkan berdasarkan verifikasi dan validasi data terakhir ditemukan kalau jumlah penumpang mencapai 77 orang.
Petugas mengangkut berbagai barang dari KMP Yunicee di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Rabu (30/6/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menjelaskan sebenarnya manifes dibuat secara langsung saat penumpang membeli tiket secara online.
ADVERTISEMENT
"Manifes wajib dibuat secara otomatis melalui e-ticketing dan daftarnya diberikan kepada Korsatpel pelabuhan,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (6/7).
Budi mengakui belum semua pelabuhan bisa melayani pembelian tiket secara online. Ia memastikan proses tersebut akan terus diperbaiki. Sehingga penumpang bisa terdata secara maksimal.
Bagi yang belum melayani secara online tentu harus tetap dicatat oleh petugas. Meski begitu, Budi mengungkapkan sebelumnya memang ada penumpang yang tidak masuk ke manifes yaitu para pegawai. Ke depannya, semua yang naik kapal harus tercatat di manifes.