Airport Tax Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Semakin Mahal?

19 Juli 2022 13:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
H-3 Lebaran, 136 ribu penumpang padati Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
H-3 Lebaran, 136 ribu penumpang padati Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Angkasa Pura II akan menyesuaikan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau airport tax. VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan sudah sekitar 2-6 tahun tarif PJP2U tidak mengalami penyesuaian.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan kepada calon penumpang pesawat dan pengguna jasa bahwa AP II akan melakukan penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II dan Bandara HAS Hanandjoeddin," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (19/7).
Akbar menjelaskan, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan fasilitas dan pelayanan bandara yang sudah dilakukan. Adapun sosialisasi penyesuaian tarif ini telah dilakukan bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga kepada maskapai.
Penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022, sebagai berikut: (seluruh tarif PJP2U atau PSC yang dicantumkan belum termasuk PPN)
1. Bandara Kualanamu
PSC rute domestik menjadi Rp 115.000, dari saat ini Rp 90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari saat ini Rp 209.091 sejak 2018.
ADVERTISEMENT
2. Bandara Radin Inten II
PSC rute domestik menjadi Rp 65.000, dari saat ini Rp 45.455 sejak 2020.
3. Bandara HAS Hanandjoeddin
PSC rute domestik menjadi Rp 50.000, dari saat ini Rp 36.364 sejak 2020.
4. Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp 108.000, dari saat ini Rp 77.273 sejak 2018. Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp 160.000, dari saat ini Rp 136.364 sejak 2016.
5. Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp152.000, dari saat ini Rp118.182 sejak 2016, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.
6. Bandara Fatmawati Soekarno
PSC rute domestik menjadi Rp60.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020.
ADVERTISEMENT
"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara,” ujar Akbar.
Akbar menambahkan, AP II berkomitmen untuk selalu meningkatkan fasilitas dan layanan bandara guna menjadikan bandara AP II sebagai ikon dan kebanggaan masyarakat di setiap provinsi, di setiap kondisi apa pun termasuk di saat menghadapi tantangan berat pandemi COVID-19.
"Peningkatan fasilitas dan layanan dilakukan sebagai upaya AP II memberikan customer experience dan seamless journey experience terbaik bagi penumpang pesawat," ujarnya.
Penyesuaian tarif PJP2U ini juga diikuti dengan pengembangan fasilitas oleh AP II. Berikut antara lain pengembangan yang dilakukan di bandara AP II:
Petugas keamanan bandara berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Bandara Internasional Kualanamu (28/4). Foto: Adiva Niki/ANTARA FOTO
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
ADVERTISEMENT
AP II melakukan revitalisasi di Terminal 2 guna meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang/tahun menjadi 18 juta penumpang/tahun. Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan guna kenyamanan penumpang pesawat, seperti Virtual Customer Assistant (VICA), modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang seperti misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah.
AP II membangun Terminal 3 sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang/tahun, dilengkapi fasilitas modern dan penggunan teknologi terkini.
Terminal 1, 2 dan 3 serta Stasiun Kereta Bandara terintegrasi dengan baik melalui kereta layang (Skytrain) yang merupakan moda berbasis rel guna mempermudah mobilitas orang.
ADVERTISEMENT
2. Bandara Kualanamu (Deli Serdang)
Bandara Kualanamu secara berkelanjutan melakukan peningkatan, di mana sejak 2019 di antaranya fasilitas untuk mendukung operasional kereta bandara, implementasi fasilitas smart airport, renovasi fasilitas umum, serta penyesuaian fasilitas di tengah pandemi.
3. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
AP II mengelola ketiga bandara ini sejak 2019 dan langsung melakukan peningkatan fasilitas dan pelayanan di area komersial, fasilitas umum, fasilitas ibadah, fasilitas penunjang layanan penerbangan seperti FIDS, garbarata, fasilitas transportasi darat, serta sarana dan prasarana lain untuk kenyamanan penumpang di terminal.