Adik Nazaruddin Ancam Bos PLN yang Tolak Beli Batu Bara Mahal: Diganti Saja!

15 November 2021 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PLN. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PLN. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR RI yang juga adik dari Nazaruddin, Muhammad Nasir, mengancam bos PT PLN (Persero) yaitu Zulkifli Zaini agar diganti saja. Alasannya, karena PLN menolak membeli batu bara dengan harga mahal, mengikuti harga global.
ADVERTISEMENT
Harga batu bara tengah meroket. Per hari ini, berada di level USD 153 per ton. Namun, berdasarkan aturan Menteri ESDM tahun 2018, PLN bisa membeli harga batu bara maksimal USD 70 per ton melalui skema domestic market obligation (DMO).
"Hari ini batu bara itu primadona, kalau bapak enggak mau bersaing, ya enggak akan dapat. Saya usul pimpinan, nanti sampaikan ke menteri, dirut dan wadirut (PLN) diganti. Cari yang pandai dagang," kata Nasir dalam rapat dengan PLN dan Dirjen Minerba di DPR RI, Senin (15/11).
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini mengatakan seharusnya PLN berani bersaing dengan membeli harga batu bara di atas harga DMO. Jika PLN tetap membeli USD 70 per ton, wajar para pengusaha tambang lebih memilih ekspor ketimbang menjual ke PLN.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dengan meroketnya harga batu bara global saat ini, pengusaha batu bara tak akan keberatan bayar denda karena tak penuhi kewajiban DMO dengan menjual 25 persen dari produksi batu bara ke PLN.
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
"Memang barang ini (batu bara) enggak mau masuk (jual ke PLN) karena harga lagi tinggi. Kalau gini caranya, matilah PLN. Bapak enggak mau bersaing. Ini dirut dan wadirut enggak bisa apa-apa, enggak mau usulkan (kenaikan harga DMO), gimana mau dapat barang?" ujarnya.
Untuk diketahui, skema DMO ditetapkan pemerintah pada 2018 dengan dipatok paling tinggi USD 70 per ton untuk kebutuhan batu bara dalam negeri, termasuk PLN. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga tarif listrik tidak naik ketika harga batu bara dunia naik di atas USD 70 per ton.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Zulkifli juga menegaskan harga batu bara DMO dan volumenya ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dia menyebut, jika harga batu bara DMO dihapus, akan ada dampak pada kelistrikan ke masyarakat.
Selain itu, jika kebijakan harga DMO dihapus, akan membuat biaya produksi listrik akan naik. Jika hal itu terjadi, akan berdampak pada subsidi dan kompensasi.
"Kalau kita lepas DMO, kita harus pikirkan apakah pasokan energi dalam negeri akan aman," ujar dia.