Serah Terima Jabatan, Anggota KY RI Periode 2020-2025 Resmi Bertugas

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
21 Desember 2020 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelantikan Anggota Komisi Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).  Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Anggota Komisi Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (Komisi Yudisial) - Tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/12).
ADVERTISEMENT
Mereka adalah M. Taufiq HZ, Joko Sasmito, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.
"Mengangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial masa jabatan tahun 2020-2025," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat membacakan Keppres Nomor 131/P Tahun 2020.
Usai pengucapan sumpah jabatan, ketujuh anggota mengikuti serah terima jabatan dan pisah sambut dengan Anggota KY lama di bawah pimpinan Jaja Ahmad Jayus.
Serah terima jabatan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Setelah itu, Ketua KY Paruh Kedua Periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menandatangani berita acara serah terima jabatan dan disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Serah terima jabatan ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan Pimpinan dan Anggota KY Periode 2015-2020.
ADVERTISEMENT
"Memori jabatan ini merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai sehingga bisa menjadi pegangan untuk menata KY ke depan," ujar Jaja.
Ia menambahkan ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dinilai penting untuk diselesaikan, yaitu pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama MA, penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu.
"Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang,” tutur Jaja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara KY Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menyampaikan terima kasih kepada Anggota KY 2015-2020 yang telah memberikan memori jabatan ini sehingga bisa menjadi pegangan kepada Anggota KY Periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," pungkas M. Taufiq.
Pelaksanaan serah terima jabatan dan pisah sambut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan terbatas yang hadir.
Acara ini dihadiri oleh Anggota KY Periode 2015-2020, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani,
Plt Sekretaris MA Aco Nur, dan pejabat struktural eselon 2 dan 3 serta sebagian besar pegawai KY lainnya mengikuti secara daring.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
ADVERTISEMENT
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id