Pelanggaran HAM kasus Perdangangan Manusia di Myanmar

Khusna Safira Tafrikhani
Mahasiswa jurusan hubungan internasional Universitas Amikom Yogyakarta
Konten dari Pengguna
11 Desember 2023 10:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Khusna Safira Tafrikhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perdagangan manusia. (dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. (dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdagangan manusia, atau yang sering dikenal sebagai Human Traficking, merupakan bentuk kejahatan yang melibatkan transaksi jual beli individu, sehingga menjadikan kasus ini terus berkembang dan meluas secara internasional. Hal ini menjadi salah satu permasalahan serius dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena telah melanggar aturan yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat global terhadap modus perdagangan manusia.
ADVERTISEMENT
Perdagangan manusia digunakan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai tujuan kepentingan ekonomi mereka yaitu eksploitasi. Mereka menggunakan berbagai metode, seperti kekerasan, paksaan, penyalahgunaan kekuasaan dan penipuan dengan janji-janji keuntungan besar yang signifikan untuk memperbaiki perekonomian mereka. Maka dari itu, perlu penanganan serius mengenai perdagangan manusia menjadi imperatif, yakni bukan hanya untuk melindungi masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan keadilan global serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara menyeluruh.
Ilustrasi krisis daerah di Myanmar. (dokumentasi pribadi)
Diketahui Myanmar telah menghadapi masalah signifikan terkait eksploitasi dan perdagangan manusia. Myanmar tidak hanya berperan sebagai sumber, tetapi juga sebagai jalur transit dan tujuan akhir perdagangan manusia. Perdagangan ini melibatkan tindakan eksploitasi seksual, pekerjaan paksa, dan perdagangan organ hingga menciptakan tantangan yang kompleks di tengah berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Faktor kemiskinan dan ketidakstabilan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama konflik perdagangan manusia di Myanmar. Dikarenakan mayoritas penduduk hidup terutama masyarakat rohingya mengalami kemiskinan ekstrem, yang berakibat membuat mereka rentan terhadap penawaran pekerjaan yang tidak aman dan mengeksploitasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Situasi ini menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk praktik perdagangan manusia.
Konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik di beberapa wilayah Myanmar juga turut serta dalam memperburuk masalah perdagangan manusia. Konflik bersenjata seringkali menyebabkan pengungsi internal dan migrasi paksa, meningkatkan risiko menjadi korban perdagangan manusia oleh kelompok bersenjata dan sindikat kriminal yang memanfaatkan situasi konflik. Disisi lain dalam faktor sosial dan budaya seperti diskriminasi, ketidaksetaraan gender, dan ketidakstabilan sosial turut berperan penting dalam meningkatkan risiko perdagangan manusia. Beberapa komunitas etnis dan kelompok minoritas menjadi sasaran utama perdagangan manusia.
Ilustrasi peta dan kompas. (dokumentas pribadi)
Perlu diingat bahwa konflik perdagangan manusia di Myanmar adalah permasalahan yang rumit dan tidak dapat diatasi. Solusi untuk masalah ini memerlukan kerjasama dari pemerintah, masyarakat sipil, organisasi internasional, dan komunitas internasional secara bersama-sama untuk melindungi hak-hak manusia di Myanmar karena konflik tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Oleh: Khusna Safira Tafrikhani