Menteri Agama dan Masalah Doa serta Salam

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
6 April 2021 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salam. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salam. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya. Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ ya silakanlah di situ, doanya menurut agama islam dan yang non Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kalau di Bali karena di sana mayoritas penduduknya beragama Hindu ya silakan doanya dipimpin oleh tokoh dari agama Hindu dan yang non Hindu menyesuaikan sesuai dengan agamanya masing-masing. Kalau di NTT silakan doanya dalam agama Katolik dan di Sulut atau Papua dengan agama Kristen Protestan dan yang dari agama lain dipersilakan menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing. Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi. Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut.
Begitu juga di dalam memberi salam, silakan yang bersangkutan memberi salam sesuai dengan salam yang diajarkan oleh agamanya dan tidak usah orang Islam menyampaikan salam dalam bentuk salam dari agama lain. Begitu pula sebaliknya orang Hindu silakan menyampaikan salamnya sesuai dengan salamnya orang Hindu dan tidak usah menyampaikan salam seperti salamnya orang Islam dan/atau salam dari agama lain sehingga kita tahu yang bersangkutan itu agamanya apa dan wajiblah bagi kita yang tidak seagama dengannya untuk menghormati mereka berikut dengan menghormati sikap serta agamanya tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam hal yang seperti inilah kata toleransi itu baru punya arti dan punya makna tanpa ada keterusikan teologis pada diri kita masing-maisng. Persatuan dan kesatuan itu tidak harus diwujudkan dengan menampilkan atau mensinkretikkan ajaran-ajaran agama yang ada. Dan persatuan serta kesatuan kita tidak akan terusik oleh adanya perbedaan di antara kita karena kita sebagai bangsa sudah punya sikap dan pandangan yang kuat yaitu bhinneka tunggal ika.
Meskipun kita berbeda-beda tapi kita tetap satu dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama-samai kita cintai ini. Untuk itu sebagai warga bangsa kita harus tahu bahwa Pancasila dan UUD 1945 menghendaki kita untuk menjadi orang yang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik.
ADVERTISEMENT
Jika dia orang Islam jadilah muslim yang baik dan kalau dia Kristen dan Katolik serta Hindu dan Buddha serta Konghucu jadilah mereka orang-orang yang baik sesuai dengan ajaran agamanya masing.
Begitulah seharusnya kita hidup beragama dan berpancasila di negeri yang hukum dasarnya adalah UUD 1945.
Tks
Anwar abbas
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan.