WNA Bermunculan Masuk ke Batam Saat PPKM Level 4

Konten Media Partner
6 Agustus 2021 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNA Pakistan saat diamankan Polisi di Batam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WNA Pakistan saat diamankan Polisi di Batam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga Negara Asing (WNA) bermuculan masuk ke wilayah Kota Batam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Mayoritas yang masuk ke Batam WNA adalah yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tanpa mengantongi surat kesehatan. Mereka memilih untuk singgah di Batam melalui agen yang meraup keuntungan.
ADVERTISEMENT
Hal ini terkuak setelah belasan Warga Negara Asing (WNA) asal India yang diamankan oleh Polairud Polda Kepri. Mereka masuk tanpa dokumen kesehatan sehingga dilakukan rangkaian tes PCR dan antigen untuk memastikan bebas dari virus corona.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, menyebutkan para WNA diamankan di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Jumat (30/7), saat turun dari kapal berbendera Singapura yang berangkat dari negara Malaysia.
Padahal, kata dia, Kota Batam saat ini masih memberlakukan PPKM Level 4. Untuk itu, semua WNA yang masuk ke Batam akan dilakukan pengawasan dan pengawalan yang ekstra ketat tanpa terkecuali.
"Saat diamankan WN India tersebut tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan oleh agen pelayaran," kata AKBP Nulhakim.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh WNA tersebut diserahkan ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan test RT-PCR dan menjalani karantina," tambah dia.
Tidak hanya itu, maraknya WNA yang masuk ke Kota Batam juga dibuktikan dengan diamakannya WNA asal Pakistan pada Kamis (5/8). Rata-rata modus mereka sama, tanpa adanya mengantongi surat kesehatan.
Alibi mereka ke petugas, memilih Kota Batam hanya untuk wilayah persinggahan karena negara Singapura dan Malaysia melarang masuknya warga negara asing.
"Ada 9 orang warga Paksitan yang kita amankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam serta bebas dari virus corona," kata Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi saat dikonfirmasi kepripedia, Kamis (5/8).
Sementara Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Tessa Harumdila menyebut bahwa, langkah penanganan terhadap para WNA tersebut yakni dilakukan isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
"Itu indikasi tidak ada kesehatan, karena saat ini pandemi COVID-19. Nah, dari sisi kita nanti akan kita lakukan pemeriksaan setelah mereka isoman," kata Tessa, Jumat (6/8).
"Usai mereka menjalani isoman selama 8 hari, baru kita lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Batam dengan prosedur yang ketat dan bebas dari COVID-19 di tengah pandemi.
"Selain dari para ABK itu, belum ada kita temukan WNA yang masuk ke Batam tanpa dokumen keimigrasian," jelasnya.
"Sejuah ini selama PPKM level 4 serta aturan permen 27 tahun 2021 tidak banyak orang yang masuk Batam tanpa kecuali," tambah dia. Tessa belum merinci secara detail jumlah WNA yang masuk ke Batam selama PPKM level 4.
ADVERTISEMENT
"Tak banyak orang asing yang masuk ke Batam melalui tempat pemeriksaan imigrasi di Batam selama PPKM level 4," terang dia.
Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly resmi melarang TKA dan WNA memasuki RI selama pemberlakuan PPKM Level 3-4 mulai 21 Juli 2021. Namun, ada pengecualian kepada lima kategori WNA. A
Begitu juga sebaliknya di Batam Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengetatkan akses masuk para WNA di setiap pelabuhan diperketat selama massa PPKM level 4.
"Semua kita perketat untuk menekan laju penyebaran virus corona. Akses masuk pelabuhan Internasional dan Bandara kita ketat," kata Rudi saat rapat dengan FKPD dan OPD di Dataran Engku Putri, Batam Center, beberapa waktu lalu.