news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WNA Asal Singapura Meninggal di Lapas Batam

Konten Media Partner
29 Juni 2020 13:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Mishbahuddin. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Mishbahuddin. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seorang WNA yang berasal dari Singapura, yang masih menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, meninggal dunia, diduga karena meminum pembersih lantai (Porstex) pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.50 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Mishbahuddin menjelaskan kronologi, WNA tersebut bernama Muhammad Asri Bin Sapuan yang tersandung perkara perlindungan anak dengan hukuman penjara 13 tahun.
Awalnya, Sabtu (27/6) sekira pukul 19.30 WIB Asri ditemukan oleh rekan sekamarnya, Daniel di kamar mandi, kamar blok D12 dalam kondisi muntah muntah.
"Setelah ditanyakan kepada yang bersangkutan, dirinya baru saja meminum porstek (pembersih lantai) lalu petugas langsung membawa ke klinik untuk mengambil tindakan pada pukul 19.45 WIB," kata Mishbahuddin pada wartawan, Senin (29/6).
Ilustrasi meninggal dunia. Foto: ShutterStock
Ia menjelaskan, kepala regu jaga langsung berkondinasi dengan perawat kesehatan dan memberikan perawatan intensif seperti memberi cairan susu, guna menormalkan kondisi korban.
"Selang tidak lama itu, Asri muntah sebanyak tiga kali secara spontan dengan keadaan mulai membaik," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, esok harinya Asri mulai melakukan aktivitas seperti biasa termasuk ikut sarapan. Namun, pada pukul 11.05 WIB Asri mengeluh sesak nafas.
Petugas langsung membawa Asri ke RSUD Embung Fatimah, namun tidak lama kemudian Asri dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, pihak Lapas memberitahukan kepada keluarganya yang ada di Batam dan juga memberi informasi kepada Imigrasi serta Polsek Sagulung.