Warga Pertanyakan Kejelasan Kasus Limbah Minyak di Pesisir Pulau Labu, Batam

Konten Media Partner
12 Maret 2021 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Kota Batam terkait tumpahan minyak di Pulau Labu. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Kota Batam terkait tumpahan minyak di Pulau Labu. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kasus limbah minyak hitam mencemari pesisir di Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Batam, belum juga menemukan kejelasan meski sudah hampir satu bulan.
ADVERTISEMENT
Pencemaran yang terjadi tepat di depan pantai Dapur 12 Sagulung, Batam ini sebelumnya telah mendapat perhatian Komisi III DPRD Batam.
Beberapa hari dilaporkannya pencemaran limbah minyak, Komisi III DPRD Kota Batam langsung melakukan sidak ke lokasi. Selain itu, juga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait dan pihak perusahaan.
Mengenai hal itu, Ketua RW 03 Pulau Labu, Ramadan mengungkapkan jika kasus pencemaran laut tersebut belum tuntas sepenuhnya.
Ia menuturkan jika hingga kini belum mendapat kejelasan khususnya mengenai ganti rugi dari pihak perusahaan (PT M).
"Ini kita sudah laporkan ke instasi terkait masalah dampak terhadap limbah minyak ini, namun sampai sekarang belum ada juga kejelasan dari pihak perusahaan," kata Ramadan kepada kepripedia.
ADVERTISEMENT
Menurut Ramadan, warga juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait pencemaran tersebut. Namun belum menemukan titik temu.
"Kita telah mencoba untuk komunikasi dengan pihak perusahan namun hingga sekarang belum juga ada hasil," ujarnya.
Meski begitu, ia menyebutkan jika saat ini kondisi air sekitar perairan Pulau Labu dan Pulau Air sudah tidak sekotor sebelumnya dan tidak lagi berbau. Namun hingga sekarang dampak pencemaran tersebut masih mengganggu warga sekitar.
Karena belum menemukan kejelasan, perwakilan warga telah melakukan kembali RDP di Komisi III DPRD Batam pada Selasa (9/3) lalu. Hasil sementara DPRD meminta Lurah dan Camat dapat memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahan.
"Ini hasil untuk sementara kita minta pihak perusahan dan kapal agar duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi dalam masalah ini," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo.
ADVERTISEMENT
Sementara hingga berita ini diunggah PT M belum memberikan komentar terkait titik terang dugaan tumpahan minyak kapal yang berimbas ke pesisir Pulau Labu tersebut.