news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga di Karimun Temukan Proyektil Peluru Peninggalan Tahun 1942

Konten Media Partner
22 Juli 2020 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Babinsa dan provost Kodim 0317/TBK mengamankan proyektil temuan warga. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Babinsa dan provost Kodim 0317/TBK mengamankan proyektil temuan warga. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT

Warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun menemukan proyektil peluru, Selasa (21/7). Proyektil tersebut diduga bekas peninggalan jepang tahun 1942.
ADVERTISEMENT
Aparat babinsa Koramil 04/Tebing langsung mengamankan temuan warga tersebut ke Markas Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Penemuan ini bermula saat seorang warga, Kim Gu (52), tengah melakukan penggalian tanah timbunan dan menemukan benda keras menyerupai proyektil.
Danramil 04/Tebing, Kapten CPL E.S Nasution mengatakan, sewaktu ditemukan benda tersebut juga menimbulkan bunyi menyerupai hembusan angin yang berasal dari ban.
"Pada saat pak Kim Gu ini mencangkul tanah, cangkulnya mengenai benda keras, setelah kena ada bunyi seperti ban kempes, dia buka sepertinya memang proyektil,"ujar kepada kepripedia.
Selanjutnya, ketua RT setempat memberitahukan perihal tersebut kepada prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di wilayah temuan.
"Pak RT langsung menelepon babinsa, di cek kesana. Kemudian, suara yang seperti ban kempes itu adalah mesiu nya di proyektil itu,"kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan yang diperoleh, proyektil tersebut merupakan peluru dengan kaliber besar menyerupai peluru yang kerap digunakan tank Amphibi milik Marinir angkatan laut.
Terdapat juga dugaan, bahwa proyektil tersebut berasal merupakan jenis amunisi lama.
"Tapi saat ditemukan bahan peledak pendorong nya sudah rusak, jadi proyektil ujungnya saja,"jelasnya.
Dia menambahkan, temua benda-benda seperti ini biasa akan diserahkan kepada satuan yang berwenang untuk dilakukan proses pemusnahan.
"Itu untuk langkah selanjutnya, diamankan dulu sebelum dimusnahkan atau di kubur pakai garam, sebelum di timbun siram dulu pakai garam,"tutupnya.
Penampakan proyektil peluru temuan warga di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com