Tudung Manto dan Gasing Lingga Sah Jadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal Lingga

Konten Media Partner
14 September 2021 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk Pengetahuan Tradisional, berupa Tudong Manto dan Ekspresi Budaya Tradisional, berupa Gasing Lingga.
ADVERTISEMENT
Hal itu juga telah diserahkan melalui kegiatan Diseminasi Kebijakan Terkait Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) bagi korporasi, oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, di Hotel Lingga Pesona, Senin (13/9).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Husni Thamrin, menerangkan jika di antara kabupaten/kota di Kepri, Lingga merupakan daerah paling banyak menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual.
Sementara saat ini tercatat ada 109 kekayaan intelektual Komunal yang telah terdaftar di Kemenkumham, terdiri dari 50 ekspresi budaya tradisional dan 59 pengetahuan tradisonal.
"Ini se-Kepri, Kabupaten Lingga juara, nanti sertifikat akan kami berikan di acara ini," ungkap Husni.
Selain menyerahkan dua sertifikat kekayaan intelektual itu, Kemenkumhan juga mengesahkan sertifikat Merek untuk produk minyak goreng di Lingga yang bernama ReMaLa yang merupakan singkatan dari 3 desa yakni Resang, Marok Kecil, dan Berhala.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Nizar menyebutkan, Kabupaten Lingga sangat kaya dengan segala potensi termasuk kekayaan kearifan budaya dan adat istiadat tradisional. Hanya, menurutnya pengelolaannya tergantung kemampuan SDM.
"Ini sangat luar biasa. Tadi sudah kita saksi bersama penyerahan sertifikatnya. Dan kali ini ada Hak Merek, untuk minyak goreng ReMala. Terimakasih kepada Disperindagkop kita. Terimakasih kepada orang tua saye, Syarifah Faridah sebagai penggiat Tudong Manto," kata Nizar.
Pada kesempatan itu, Nizar juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, yang datang langsung ke Kabupaten Lingga menggelar penyerahan sertifikat tersebut.
"Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini berakhir secara khidmat. Tujuan kegiatan ini jelas memberikan informasi dan bermanfaat untuk kita semua," tutupnya
ADVERTISEMENT