Tudingan Politisasi Spanduk Walikota Batam di Pemukiman Warga

Konten Media Partner
3 September 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Lurah Sei Langkai, Kecamatan Sagulung diduga memerintahkan para perangkat RT dan RW untuk dapat memasang spanduk bergambar Walikota Batam, Kamis (3/9). 
ADVERTISEMENT
Dalam pesan group whatsapp forum RT/RW itu diduga bermuatan politik seperti wajib spanduk imbauan memasang foto Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam sosialisasi wajib masker dan denda 250 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Mohon Bantuan bagi seluruh RT/RW dapat membuat spanduk yang berisi wajip bermasker dan denda 250 ribu bagi pelanggar. Dan kasih foto Walikota & wakil plus foto-foto ganteng parak RW dan RW,” bunyi perintah Lurah Sei Langkai yang beredar di jejaring media sosial WhatsApp. 
Bahkan pesan terselubung itu, juga memerintahkan setiap perumahan atau kavling serta di wilayah strategis yang mudah terlihat untuk dapat memasang himbauan tersebut. 
“Ini ada apa dengan pesan Lurah. Spanduk wajib masker sudah kami pasang jauh-jauh hari. Tapi kenapa harus menyertakan foto walikota dan wakil walikota Batam. Ingat ini tahun politik,” kata salah satu RT diwilayah Sagulung yang enggan disebut namanya. 
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi Lurah Sei Langkai Chandra Hermawan membenarkan adanya imbauan memasang spanduk untuk wajib masker dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut.
Dia menyangkal adanya tudingan pemasangan spanduk tersebut bernada politik. Ia beralasan imbauan itu dilakukan mengingat wilayah Sei Langkai masuk dalam daftar zona merah.
Petikan Imbauan Lurah Sei Langkai. Foto: Tangkapan Layar
"Maka kita sosialisasikan, sebelum penegakan hukum terkait diberlakukan agar semua masyarakat tahu," katanya, 
Menurutnya, pemasangan foto dalam spanduk dikarenakan adanya warga yang bertanya, maka disarankan untuk memasang foto Wali Kota Batam.
"Itu dikarenakan ada yang bertanya mangkanya disarankan untuk pasang foto Wali Kota.
"Ini juga karena kebijakan aturan tersebut dari Wali Kota batam tentu biar sinkron ya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam," lanjut dia. 
ADVERTISEMENT
Terpisah, Camat Sagulung, Reza Khadafy saat dikonfirmasi melalui seluler menanggapi hal tersebut. Ia mengakui adanya pemerintah Wali kota Batam dalam memberikan sosialisasi wajib masker serta denda 250 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker. 
Meskipun demikian ia membantah adanya himbauan membuat spanduk wajib masker dengan menyertakan foto Walikota dan wakil walikota Batam.