TNI AL Tangkap Penyeludupan Sabu 2 Kilogram di Perairan Karimun, Kepri

Konten Media Partner
9 Juni 2020 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq menunjukkan barang bukti. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq menunjukkan barang bukti. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun mengamankan tiga orang pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Senin (8/6) pukul 04.25 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku yang diamankan yakni MS (45), H (37) dan NS (35) merupakan warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto mengatakan, saat akan dilakukan pemeriksaan, para pelaku sempat membuang narkotika tersebut ke dalam laut untuk mengelabui petugas.
"Tim menemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring, tim menduga sobekan tersebut adalah bungkus dari barang yang baru saja di buang ke laut," ujarnya saat menggelar Press Realise di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6).
Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan dua bungkus diduga barang narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kemasan teh China.
"Tim menyisiri disekitar pesisir perairan Karimun Anak di sekitar lintas speedboad tersebut dan ditemukan 2 kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau ditempat yang berbeda," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku tersebut terbilang rapi, dengan menyamar sebagai nelayan. Hal itu terlihat dari kapal yang mereka tumpangi dilengkapi dengan jaring yang pada umumnya digunakan oleh nelayan.
"Modus mereka cukup rapi dengan menyamar sebagai nelayan, itu diketahui setelah ditemukan jaring di atas speedboad para pelaku ini," ungkapnya.
Menurut hasil pemeriksaan, barang tersebut di bawa dari negara Malaysia dengan cara transfer dengan cepat di perbatasan RI-Malaysia.
"Barang ini dibawa dari Malaysia dengan cara boat to boat, selanjutnya dibawa boat penerima menuju Karimun namun tertangkap oleh tim F1QR Lanal TBK," jelasnya.
Terhadap kasus tersebut, pihaknya akan menyerahkan kepada penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Proses terhadap penyeludupan narkotika jenis sabu ini akan dilimpahkan ke penyidik BNN Provinsi Kepri," katanya.
barang bukti. Foto: Khairul S/kepripedia.com