TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 11,4 M

Konten Media Partner
6 Oktober 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 11,4 M
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan Baby lobster senilai 11,4 M dari Batam ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Lanal Batam F1QR Koarmada I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV mendapat informasi akan ada pengiriman baby lobster, dengan menggunakan Speedboat, pada Jumat (4/10) sekitar pukul 12.30 WIB,
"Setelah ditelusuri tim gabungan langsung menyisiri Speedboat bermesin 200 PK X diperoleh barang bukti berupa 20 box styrofoam coolbox berisi Baby lobster," kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah saat jumpa pers, Sabtu (5/10).
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut tim gabungan berhasil menemukan 14 box
Styrofoam yang berisi Baby lobster dalam keadaan utuh dan 6 box Styrofoam dalam kondisi pecah.
20 box Styrofoam coolbox berisi baby Lobster, tersebut akhirnya diamankan oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I.
ADVERTISEMENT
"Kita juga langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk dilaksanakan pencacahan baby Lobster, bertempat di stasiun BKIPM Kota Batam," terangnya.
Adapun rincian dari pencacahan baby lobster di Stasiun BKIPM tersebut sebagai berikut :
a. Jenis Baby Lobster :
1. Jenis Pasir sebanyak 13 box = 73.630 ekor.
2. Jenis Mutiara sebanyak 1 box = 1.703 ekor.
3. Total keseluruhan berjumlah 14 box = 75.353 ekor.
b. Estimasi jumlah Baby Lobster yang di selamatkan :
1. Jenis Pasir sebanyak 13 (tiga belas) box = 345 kantong
= 74.064 ekor x 150.000,-/ekor = Rp 11.109.600.000,-
2. Jenis Mutiara 1 (satu) box = 17 kantong = 1.703 ekor x
ADVERTISEMENT
200.000,- = Rp 340.600.000,-
3. Jumlah Total = 75.767 ekor dengan nilai total = Rp.11.450.200.000.
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK