TNI AD Awasi Kedatangan PMI Secara Ilegal Cegah COVID-19 di Karimun

Konten Media Partner
22 Juni 2020 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat babinsa melakukan koordinasi dengan nelayan di Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia com
zoom-in-whitePerbesar
Aparat babinsa melakukan koordinasi dengan nelayan di Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia com
ADVERTISEMENT

Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun melakukan pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui jalur ilegal guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilaksanakan sesuai intruksi Pangdam I Bukit Barisan sebagai bagian dari percepatan penanganan COVID-19 terhadap resiko kedatangan PMI dari Malaysia melalui jalur secara ilegal.
Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Denny mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan memerintahkan jajaran babinsa untuk melaksanakan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
"Kita perintahkan babinsa koordinasi dengan SKPD untuk mengecek jalur tikus kemungkinan masuknya PMI,"ujar Letkol Denny, Senin (22/6).
Hal tersebut juga dilakukan bersama nelayan sekitar. Para nelayan diminta untuk segera melapor jika mendapati PMI yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.
"Kepada nelayan juga, apa bila ada orang-orang dari luar negeri atau pun dari luar daerah yang masuk melalui pelabuhan ini agar memberitahu kepada petugas,"kata dia.
Kemudian, prosedur tetap (protap) penanganan COVID-19 juga akan dilakukan bagi para PMI yang baru tiba sebelum diperbolehkan kembali ke daerah asal masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Setiap PMI yang baru tiba wajib dilakukan karantina atau observasi sebelum kembali ke daerahnya,"jelasnya.