Telan Korban Jiwa, Telaga Bidadari Ditutup Sementara oleh BP Batam

Konten Media Partner
15 Agustus 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan akses masuk ke kawasan Telaga Bidadari Batam usai menelan korban jiwa. Foto: BP Batam.
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan akses masuk ke kawasan Telaga Bidadari Batam usai menelan korban jiwa. Foto: BP Batam.
ADVERTISEMENT
Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menutup akses masuk serta melarang warga untuk memasuki Telaga Bidadari di daerah tangkapan air Waduk Muka Kuning, Batam.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya warga yang meninggal dunia, NDC (23), karena tenggelam setelah berenang di telaga tersebut pada Rabu (11/8). Jenazah korban telah dievakuasi oleh warga pada hari itu juga.
Untuk mencegah orang masuk ke kawasan tersebut, Ditpam BP Batam juga akan melakukan penjagaan di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan, mengatakan kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang tidak boleh terganggu karena akan berpengaruh kepada kualitas dan debit air yang ada.
“Telaga Bidadari, Kawasan Simpang Dam, Muka Kuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area),” kata Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (14/7).
ADVERTISEMENT
Akses menuju telaga bidadari ada 2 akses, yaitu melalui Kampung Aceh, Muka Kuning dan Bukit Daeng, Tembesi. Untuk saat ini kedua akses tersebut tidak ada pos khusus penjagaan, mengingat lokasi Telaga Bidadari tidak diperuntukan sebagai lokasi tujuan wisata.
Ada Pungutan Liar di Kawasan Telaga Bidadari
Kawasan Telaga Bidadari menjadi daya tarik bagi para pencinta wisatawan untuk menghabiskan waktu dalam akhir pekan. Namun ada juga oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi di bali kawasan tersebut.
"Kerap kami temukan dalam razia yang kami gelar bersama. Kalau ada pungutan yang dilakukan masyarakat sekitar. Sementara sebenarnya lokasi ini, bukan diperuntukkan untuk umum," kata Kurniawan.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling), BKSDA, dan KLHK bahkan sudah beberapa kali melakukan penertiban terkait adanya warga yang melakukan pungutan tidak resmi untuk masuk melalui akses Kampung Aceh, namun warga setempat kembali melakukan pungutan.
ADVERTISEMENT
"Ini tetap kita cegah, karena lokasi ini bukan tempat wisata. Sebab, ini lokasi daerah tangkapan air sehingga kita melakukan patroli secara rutin," jelasnya.
Dalam razia yang dilakukan, pihaknya selalu mengedepankan cara yang humanis dan persuasif kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan pungli di lokasi tersebut.