Tanggapan KPPAD Batam Terkait Maraknya Kasus Pencabulan Anak

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Belakangan marak kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, dari kasus yang ada, tersangka tidak lain adalah orang dekat dari korban itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini terjadi dugaan pencabulan anak tiri yang dilakukan oleh ayahnya sendiri yakni berinisal Eh (40), itu terjadi di bilangan Batu Aji, Batam. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdilah, mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan ayah kandung mampu ayah tiri yang terjadi di Kota Batam.
“Kami mengecam keras aksi pencabulan anak yang dilakukan oleh orang tua korban. Kami minta penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adiknya terhadap pelaku pencabulan anak,” ujar Abdilah saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10).
Kata Abdilah, untuk antispasi agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut perlu peran dari pemerintah untuk turut andil dalam menangani persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Semua elemen masyarakat bertanggung jawab untuk mengawasi anak-anak hingga tingkat lembaga. Agar tidak terjadi hal yang serupa," kata dia.
“Orang yang selayaknya melindungi anak, malah memperlakukan anak tidak benar. Makanya kita mengecam keras, harus dihukum semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Ia mengaku KPPAD terus melakukan pendampingan kepada korban pencabulan baik secara hukum maupun kondisi mental anak.
“Kita berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan. Untuk pemulihan anak kita berkerjasama LSM yang peduli anak. Kita harapkan pengawasan dan perlindungan anak bisa ditangani secara maksimal,” tutupnya.