news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tanggapan KPK soal Kasus Cukai Rokok dan Bupati Bintan Dibawa KPK

Konten Media Partner
27 Februari 2021 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus cukai rokok yang kini tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terus menjadi perbincangan publik.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam kasus tersebut tersebar pemberitaan menyeret nama Bupati Bintan, Apri Sujadi. Bahkan, sejak usai pelantikan periode keduanya pada, Jumat (26/2), Apri diberitakan dibawa KPK.
Kabar tersebut kemudian dibantah langsung oleh Apri Sujadi. Ia menyebutkan jika langsung menziarahi makam ibundanya di KM 23, Kijang Kota bersama istri dan anaknya usai prosesi pelantikan.
Kemudian, Sabtu (27/2), Apri Sujadi kembali diberitakan sejumlah media di Kepulauan Riau dibawa KPK menuju kantor pusat di Jakarta. Sontak kabar ini juga membuat kaget masyarakat di Bintan. Karena malam sebelumnya, Apri menjalani prosesi tepuk tepung tawar usai pelantikan resmi.
Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan Bupati Bintan periode 2021-2024 itu terbang ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabillah lewat jalur VIP. Media tersebut juga menampilkan sosok Apri yang sedang berjalan menuju pesawat yang akan ditumpanginya didampingi sejumlah orang.
Apri Sujadi menuju pesawat yang ditumpanginya ke Jakarta di Bandara RHF Tanjungpinang. Foto: Dok kabarbatam.com
Mengenai kabar ini, kepripedia kemudian mengonfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Menurut keterangannya, KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap Apri Sujadi seperti yang diberitakan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, belum ada agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Apri Sujadi),"  ujar Ali Fikri, Sabtu (27/2)
"Perkembangannya (kasus) kami akan nformasikan lebih lanjut," tutupnya.

Kolega: Apri ke Jakarta Urusan Partai

Kerabat dekat Bupati Bintan ,Apri Sujadi membantah kabar jika Apri dibawa ke Jakarta oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan cukai barang di kawasan FTZ Bintan.
Salah satu orang terdekat Apri, Roy Penangsang, membenarkan jika Apri Sujadi ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Namun keberangkatannya itu untuk urusan kepartaian. Sementara hari Sabtu yang dipilih menurut Roy, karena merupakan hari libur ASN.
"Benar Pak Apri hari ini ke Jakarta, dan saya sendiri yang mengantar beliau sampai di ruang VVIP bersama beliau. Mengantar beliau berangkat ke Jakarta," kata Roy Penangsang, yang dihubungi lewat pesan WA.
ADVERTISEMENT
"Karena hari ini hari libur, Pak Apri yang juga ketua partai Demokrat Kepri tentu memanfaatkan waktu untuk urusan partai," tambahnya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi bersama koleganya Roy Penangsang di ruang VVIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Foto: Dok Roy Penangsang
Menurut Roy, jika Apri Sujadi dibawa petugas KPK tentu dirinya tidak bisa duduk bersama dan bahkan berfoto di ruang VVIP.
"KPK sudah pasti punya standar pengamanan jika Pak Apri bersalah dan ada standar saat digiring petugas. Buktinya saya masih bisa berbincang-bincang dan masuk ke ruangan. Artinya tidak ada pengawalan khusus di VVIP, semua berjalan normal," jelasnya.

KPK Sorot Kasus Cukai Rokok FTZ Bintan Tahun 2016-2018

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan jika KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak korupsi terkait barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan tahun 2016-2018.
ADVERTISEMENT
"Benar KPK sedang melakukan penyidikan." ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi kepripedia, Jumat (26/2) kemarin.
"Kami belum dapat menyampaikan detil kasus dan tersangka. Kebijakan pimpinan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap tersangka," jelasnya.
Plt Juru Bicara KPK. Ali Fikri. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jubir KPK itu pun menegaskan jika lembaga anti rasuah itu akan tetap menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara. Hal itu sebagai bentuk transparansi KPK terhadap publik.
"Pada waktunya KPK akan memberitahukan kepada masyarakat tentang kontruksi perkara, alat buktinya apa, dan siapa yang ditetapkan tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Ali Fikri.

Sejumlah Pejabat di Bintan Diperiksa

Kasus cukai rokok yang kini sedang ditangani KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan yang dimintai keterangan di Mapolres Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, menurut keterangan Plt Jubir KPK, Ali Fikri, sejumlah nama tersebut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Mardiah (sebelumnya menjabat Kepala BP FTZ Bintan 2011-2016).
Kemudian, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dan Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013, Muhammad Hendri, dan Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016 sampai dengan sekarang, Radif Anandra.