Tanggapan Dinkes Soal Ratusan Petugas KPPS Reaktif di Batam

Konten Media Partner
4 Desember 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan rapid test terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam reaktif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Petugas tersebut nantinya akan menjalani kembali pemerikasaan, namun keputusan itu ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Didi kepada kepripedia, Jumat (4/12).
"Kalau aturannya merujuk ke Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang panduan pencengahan pengendalian COVID-19. Tapi kalau di butuhkan bisa saja sesusai dengan kebutuhan logistik," tambah dia.
Sejauh ini, kata Didi, pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang disebut rapid test yang dilakukan kepada petugas KPPS sudah mencapai 80 persen.
"Kalau yang melakukan pemeriksaan sudah 80 persen lebih. Itu beberapa waktu lalu," kata pria yang jabat Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini.
Sebelumnya, sebanyak 510 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam reaktif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) yang disebut rapid test.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Batam Herigen menjelaskan, dengan diperolehnya hasil rapid test tersebut, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan rapid test tahap dua.
"Nah, hasil yang kedua ini akan diketahui jika non reaktif maka dapat bertugas namun jika reaktif maka akan isolasi mandiri," kata dia.