Status Lahan Tak Kunjung Jelas, Ratusan Warga Batu Merah, Batam Ujuk Rasa

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa warga Kampung Tua, Batu Merah, Batam di DPRD Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa warga Kampung Tua, Batu Merah, Batam di DPRD Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ratusan warga Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Batam dan DPRD Kota Batam, Rabu (12/8). 
ADVERTISEMENT
Kedatangan para demonstrasi itu mendesak agar Walikota Batam, Muhammad Rudi dan DPRD Kota Batam untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan mereka yang sampai saat ini belum jelas statusnya.
“Masyarakat sudah muak, kampung tua selalu dipolitisasi. RT/RW seperti koperasi keliling. Pemko Batam seperti Belanda Mental Penjajah,” tulisan di spanduk yang dibawa oleh masyarakat Batu Merah tersebut.
Koordinator aksi, Simeon, mengatakan permasalahan lainnya yang disampaikan yakni adanya oknum Kelurahan Batu Merah yang melakukan pemungutan uang sebesar Rp 150 ribu per keluarga yang mengatas namakan tuan tanah dengan dalih untuk pelepasan hak.
Menurutnya, tidak ada dasar pelepasan hak, sementara pemilik lahan itu sendiri hanya memegang surat keterangan dari kepala desa saja dan itu menurtunya tidak memiliki kekuatan hukum.
ADVERTISEMENT
“Ketika Kepres nomor 41 tahun 1973 yang diterbitkan oleh Presiden Indonesia pada saat itu bahwa hak pengelolaan lahan diambil alih oleh BP Batam,” ucap Simeon.
Sementara itu, Ketua RT 12 RW 3 Kelurahan Batu Merah, Martin mengatakan pada tahun 2019 lalu Walikota Batam, Muhammad Rudi datang ke Batu merah dan menyampaikan bahwa Batu Merah sudah termasuk kampung tua serta sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Oleh karena itu saat ini kami menuntut Wali Kota Batam Muhammad Rudi, untuk menyelesaikan persoalan lahan kami. Kami juga sudah memberikan surat kepada DPRD Batam untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan RDP, tapi tidak ada ditindak lanjuti,” bebernya. 
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan kepada warga setempat. Namun ia berjanji akan menindak laporan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga berjanjiakan melakukan pertemuan lebih lanjut membahas permasalahan pungutan liar di Kampung Tua Batu Merah yang diduga dilakukan oleh pihak Kelurahan Batu Merah.
"Kita akan gelar pertemuan dengan pihak Lurah Batu Merah dan Camat Batu Ampar terkait hal ini. Yang jelas, saya tidak tahu menahu soal pungutan itu. Mulai hari ini, segala tagihan lahan seperti keluhan bapak ibu itu saya pastikan dihentikan dulu sebelum ada pembahasan lebih lanjut," kata Rudi. 
Di tempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto bersama dengan Safari Ramadhan dan Tan A Tie turut langsung menerima para demonstran. Pihaknya juga akan melakukan hearing terkait permasalahan tersebut.
"Sebagai wakil rakyat pihaknya wajib  pihaknya wajib untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Kita akan lakukan RDP secepatnya dengan melibatkan pihak terkait," pungkasnya. 
ADVERTISEMENT