SMA/Sederajat di Kepri Dilarang Pungut Biaya Seragam

Konten Media Partner
1 Juli 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto melarang seluruh SMA/SMK/sederajat di Kepri memungut biaya seragam sekolah kepada siswa baru.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan, ditengah pandemi COVID-19 ini hampir seluruh masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, kesulitan tersebut sebaiknya tidak ditambah lagi dengan adanya pungutan biaya seragam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Saya tegaskan tidak ada pungutan biaya seragam dari sekolah," tegasnya, Selasa (30/6).
Isdianto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat kepada seluruh SMA/SMK/sederajat terkait larangan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak boleh mematok biaya seragam sekolah kepada para orang tua siswa baru.
Meskipun, setiap sekolah memiliki seragam khas seperti baju daerah, batik dan olahraga. Namun, pada masa ini para orang tua dibebaskan mau mengambil atau tidak.
"Yang jelas para orang tua dibebaskan akan membeli atau tidak. Karena, bukan tidak mungkin ada siswa yang memperoleh seragam itu diturunkan dari saudaranya yang sudah lulus. Yang jelas pihak sekolah tidak boleh memaksa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Foto : Ismail/kepripedia.com
Sementara itu, anggota DPRD Kepri, Rudi Chua mengakui, pihaknya telah menerima keluhan dari para orang tua mengenai mahalnya biaya seragam yang dipatok sejumlah sekolah. Yakni, berkisar sekitar Rp 1,8 - Rp 2 juta untuk SMA dan Rp 2 juta keatas untuk SMK.
Seragam tersebut terdiri dari seragam putih abu-abu, batik, pakaian olahraga, dan tambahan seragam praktik untuk SMK.
"Ini terus terang sangat memberatkan masyarakat," ujarnya.
Ia menyarankan, ditengah pandemi COVID-19 ini sebaiknya setiap sekolah tidak memaksakan para siswa baru untuk memakai seragam yang telah ditentukan. Hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil saat masa pandemi ini.
"Saran saya yang wajib itu seragam putih abu-abu saja. Kalau seperti batik, olahraga atau baju kurung kan siswa bisa pakai yang mereka punya, tidak perlu diwajibkan. Pakai saja apa yang ada," tukasnya.
ADVERTISEMENT