Simpan Sabu Dalam Sepatu, 2 Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Diamankan

Konten Media Partner
2 Juli 2020 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai Dan Avsec Hang Nadim Batam. Foto: Dok. Bea Cukai
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan petugas Bea Cukai Dan Avsec Hang Nadim Batam. Foto: Dok. Bea Cukai
ADVERTISEMENT
Dua orang calon penumpang pesawat maskapai Lion tujuan Batam-Surabaya diringkus petugas Bea Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Minggu (28/6) lalu. Keduanya didapati menyembunyikan 973 gram narkotika jenis sabu dalam sepatu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, dua pelaku merupakan laki-laki berinisial F dan AD. Dari keduanya ditemukan sebanyak 8 bungkus sabu.
"Petugas menemukan 8 bungkus yang isinya methamphetamine (sabu) dalam sepatu kedua pelaku," kata Sumarna pada kepripedia, Kamis (2/7).
Kasusnya berawal dari kecurigaan petugas yang gerak gerik calon penumpang tersebut berbeda memasuki masin x-ray. Petugas pertama curiga dengan F ada yang disembunyikan oleh F setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan sabu.
"Lalu dilakukan pemeriksaan intensif kepada F, dan diketahui dia bersama AD yang telah menunggu diruang keberangkatan," kata Sumarna.
Dengan adanya temuan tersebut, lanjut Sumarna kedua pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke kantor Bea Cukai Batam. Selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang terkait pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut