news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sempat Tutup, Layanan Rapid Test di RSBP dan RSUD EF Batam Kembali Dibuka

Konten Media Partner
10 Juli 2020 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rapid Test. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rapid Test. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelayanan rapid test di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan Klinik Baloi BP Batam kembali buka setelah tutup satu hari.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah buka kembali layanan rapid test. Karena, sudah ada perintah dari pimpinan untuk buka," kata Humas RSBP Batam, Okta Riza pada kepripedia, Kamis (9/7).
Riza menyebut, regulasi biaya rapid test telah disepakati oleh pimpinan sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) aturan biaya maksimal rapid test corona senilai Rp 150 ribu.
"Jadi sekarang untuk biaya rapid test di RSBP Batam Rp 150 ribu yang sebelumnya Rp 380 ribu," kata Riza.
Pelayan dibuka dimulai pada Senin-Kamis- Sabtu pada jam 8.00-14.30 WIB dan sore jam 14.30-18.00 WIB. Terakhir Jumat pada jam 8.00-11.30 WIB sore 14.30-18.00 WIB di klinik Baloi.
Sebelumnya diberitakan untuk pelayanan rapid test di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dihentikan untuk sementara waktu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar.
ADVERTISEMENT
"Alasannya sedang menyesuaikan regulasi sebagaimana tertuang pada SE nomor HK.02/02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi tertanggal 6 Juli 2020," kata Dendi.
Selain RSBP Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam yang juga menutup sementara layanan rapid test selama satu hari kini kembali dibuka.
"Pelayanan MCU dengan rapid test sudah dilayani di RSUD dengan tarif  Rp 150 ribu ya bang. Sebelumnya Rp 400 ribu," kata Humas RSUD Embung Fatimah, Novi kepada kepripedia, Jumat (10/7).