Selain Pulau Ayam, Pulau Ajab Juga Pernah Dijual di Situs Asing

Konten Media Partner
27 Juni 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iklan penjualan Pulau Ayam di situs privatesislandonline.com. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Iklan penjualan Pulau Ayam di situs privatesislandonline.com. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pulau Ayam, Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru-baru ini heboh karena masuk pulau yang dijual di situs asing, ternyata bukan kali pertama di Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pulau Ajab di Kabupaten Bintan juga masuk daftar pulau yang dijual di situs yang sama yakni privateislandonline.com pada Januari 2018 lalu.
Saat itu, Pulau Ajab ditawarkan dengan harga USD 3,3 juta atau sekitar Rp 44 miliar.
Munculnya penawaran untuk Pulau seluas 29,9 hektar itu pun sempat heboh diperbicangkan, ditambahkan lagi disaat yang sama Pulau Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah juga masuk daftar tersebut.
Setelah disoroti sejumlah pihak termasuk Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, situs milik Private Island Inc yang berkantor di Ontario, Kanada, itu mengklarifikasi jika Pulau Ajab hanya untuk disewakan, bukan untuk dijual. Meski begitu, statusnya saat itu ditawarkan dengan status freehold (kepemilikan permanen).
Tidak berapa lama, laman penjualan Pulau Ajab pun hilang.
Postingan di situs privateislandsonline.com untuk penawran Pulau Ajab, Bintan pada Januari 2018 lalu. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Pulau Ajab, Pulau Ayam Anambas yang diketahui pada, Jumat (26/6) disebutkan dengan tajuk for sale (untuk dijual). Meski begitu, dideskripsi laman penjualan Pulau Ayam disebutkan oleh situs tersebut sebagai leasehold (penyewaan).
Selain itu, salah satu pulau eksotis seluas 295 hektar di Kepulauan Anambas itu pun tidak ditetapkan harga tertentu, melainkan dengan upon request (tawarkan harga).
Bupati Anambas, Abdul Haris, juga membantah adanya pulau di wilayah kepemimpinannya itu dijual. Menurutnya, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia menjual pulau apalagi ke pihak asing adalah hal yang tidak diperbolehkan. Kecuali pihak asing yang ingin berinvestasi di Pulau Ayam maka akan didukung dengan pelayanan perizinan.
"Kabar yang berkembang saat ini tidak benar, dan kami tidak pernah mendapatkan informasi atau pengajuan terkait penjualan Pulau Ayam di situs tersebut," kata Abdul Haris, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
Hingga kini, pantauan kepripedia, Sabtu (27/6) Pulau Ayam masih masuk daftar pulau yang ditawarkan di situs privateislandsonline.com bersama dengan 5 pulau lainnya di Indonesia.
Ilustrasi pulau di Kepulauan Riau. Foto: Privateislandsonline.com