Sejumlah Ormas di Batam, Unjuk Rasa Tolak UU KPK di DPRD Batam

Konten Media Partner
19 September 2019 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Ormas di Batam,  Unjuk Rasa Tolak UU KPK di DPRD Batam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) di Kota Batam, melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
"Kami menolak Pengesahan Revisi undangan-undangan (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Selasa (17/9) lalu," ucap Agung yang merupakan penanggung jawab aksi.
Mereka menganggap dengan adanya revisi UU KPK tersebu akan berdampak pada pelemahan lembaga anti rasuah itu, sementara banyak kasus-kasus yang baru yang belum terungkap oleh KPK.
Presiden dan DPR RI menurutnya harus punya inisiatif, bagaimana lembaga KPK lebih kuat dan bukan sebaliknya dengan adanya UU KPK yang baru nanti, akan membuat KPK semakin lemah.
"Maka putus lah harapan kami sebagai rakyat," ucapnya.
Pihaknya juga pesimis dengan masa depan KPK yang berada dibawah kepemimpinan Presiden RI dan DPR RI saat ini. Menurut mereka, dengan terbitnya revisi UU tersebut bisa  mempersatukan para koruptor.
ADVERTISEMENT
"Apalagi yang lucu bahwa pegawai KPK menjadi ASN, ada konspirasi jahat," ucapnya.
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK