Satnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 58 Kg Sabu dan 39.549 Butir Pil Ekstasi

Konten Media Partner
24 September 2020 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pemusnahan barang bukti narkotika. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemusnahan barang bukti narkotika. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika 58 kg sabu-sabu, 327 gram daun ganja kering dan 39.549 butir pil ekstasi, pada Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan itu juga dihadiri dari instansi terkait dengan cara direbus diblender, dan dibakar di halaman Satnarkoba Polresta Barelang disaksikan oleh tersangka. 
Kapolresta Barelang, Polda Kepri AKBP Yos Guntur Yudi, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari tangan 15 tersangka yang ditangkap dari 11 tempat kejadian perkara yang terjadi di wilayah Batam dan Kabupaten Karimun, dan perairan Kecamatan Belakang Padang.
"Jadi barang yang dimusnahkan sudah memiliki dasar yang jelas dari 10 surat ketetapan status barang sitaan narkotika," kata Yos.
Dia mengatakan, penangkapan 15 tersangka merupakan kerja sama TNI-Polri, BNN, khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan Juli sampai September 2020.
Dia menerangkan, dalam pengungkapan kasus narkotika itu sebagian dari Lanal Batam sendiri yaitu sebanyak 38,5 kg narkotika jenis sabu beserta dengan ekstasi.
ADVERTISEMENT
"Total seluruh narkotika yang berhasil diamankan yaitu 56.869,92 gram sabu, 327 gram ganja, dan 39.549 butir ekstasi," kata dia.
Yos mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang akan dimusnahkan. Foto: Rega/kepripedia.com
" Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan  tanggung jawab kita semua, baik dari Kejaksaan, TNI-Polri, Granat Kepri, BNN, dan juga dari masyarakat," bebernya.
Dengan hasil tangkapan narkoba yang dimusnahkan ini ada sekitar 36 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan, untuk itu narkoba adalah musuh bangsa dan menjadi perhatian penegak hukum.
Yos juga mengimbau semua pihak agar aktif mengantisipasi marak narkoba dilingkungan masyarakat. "Jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," imbaunya. 
ADVERTISEMENT