Saksi 2 Paslon di Pilkada Kepri Tolak Hasil Pleno KPU

Konten Media Partner
19 Desember 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Kepri. Foto: Live Streaming KPU Prov Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Kepri. Foto: Live Streaming KPU Prov Kepri
ADVERTISEMENT
Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 2, Soerya Respationo-Iman Sutiawan (Sinergi), dan Isdianto-Suryani (Insani), menolak hasil pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Pilkada Kepri 2020.
ADVERTISEMENT
Keduanya menolak menandatangani Berita Acara (BA) hasil pleno rekapitulasi suara yang memenangkan paslon nomor urut 1, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, pada Pilkada Kepri 2020.
Komisioner KPU Kepri, Arison, mengatakan penolakan kedua saksi tersebut memang menjadi hak setiap paslon. Meski BA tidak ditandatangani oleh kedua saksi, namun keputusan hal berpengaruh dengan hasil pleno rekapitulasi suara.
"Tidak berpengaruh. Itu juga hak mereka sebagai saksi," ujarnya, Sabtu (19/12).
Ia mengutarakan, setelah memperolah hasil pleno tingkat provinsi, tahapan selanjutnya adalah menunggu pemberitahuan apakah ada paslon peserta Pilgub Kepri mengajukan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi atau sengketa proses di Bawaslu.
"Tahapan ini akan kami tunggu selama 3 hari kerja mulai 21 sampai 23 Desember 2020," ucap Arison.
ADVERTISEMENT
Arison menambahkan, kedua saksi paslon tersebut tidak menjelaskan alasan menolak hasil pleno tersebut. Namun demikian, pihak KPU tetap menghormati keputusan tim paslon terhadap hasil rekapitulasi suara hingga tahap sekarang ini.
"Mereka tidak menjelaskan alasannya. Namun, itu hak mereka dan kami menghormatinya," tukasnya.
Untuk diketahui, elalui rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri, KPU Kepri memutuskan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai paslon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri dengan meraih dukungan suara tertinggi, yakni sebanyak 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen.
Pasangan yang didukung oleh empat partai politik (parpo) yakni, Golkar, NasDem, PPP, dan PAN tersebut unggul di 5 kabupaten/kota. Diantaranya, Kota Tanjungpinang sebanyak 49.921 suara dari 92.825 pemilih. Kemudian, Kabupaten Bintan 54.050 suara dari 87.095 pemilih yang memberikan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, Kabupaten Anambas dengan memperoleh dukungan sebanyak 12.135 suara dari jumlah pemilih yang berpartisipasi sebanyak 26.502 orang. Berikutnya di Kabupaten Lingga, mereka meraup 26.560 suara dari 57.231. Sedangkan di Natuna dari 46.196 pemilih, mereka meraih dukungan sebanyak 18.929.
Sementara, untuk Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Mantan Bupati Bintan itu dinyatakan kalah. Dengan perolegan suara 110.980 dari 377.388 pemilih di Batam. Sementara di Karimun, Ansar-Marlin meraih 49.921 suara dari 113.663 pemilih yang berpartisipasi.
Selain itu, di posisi kedua diraih oleh paslon nomor urut 2 Isdianto-Suryani, dengan perolehan 280.160 suara, sedangkan paslon nomor urut 1, Soerya-Iman, meraih dukungan 183.317 suara.