Rutan Batam Over Kapasitas, Tahanan Narkoba Dipindahkan

Konten Media Partner
23 Juli 2020 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Rumah Tahanan (Rutan) Batam Kelas IIA Barelang, Kepulauan Riau, kini mengalami over kapasitas. Kondisi kelebihan jumlah penghuni ini pun dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos.
ADVERTISEMENT
"Saat ini jumlah penghuni sebanyak 980 orang, sementara kapasitas 450 orang. Ini yang melebihi kapasitas " kata Yan pada kepripedia, Kamis (23/7).
"Oleh sebab itu kita ajukan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri untuk memindahkan sebagian tahanan," tambahnya.
Pengajuan tersebut, kata Yan, sudah diterima Kakanwil, dan dalam waktu dekat akan dilakukan proses pemindahan tahanan kasus narkoba yang dilakukan secara bertahap dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang.
Selain pemindahan tahanan, pihaknya juga gencar melakukan rapid test kepada seluruh tahanan, khususnya bagi tahanan yang baru masuk.
"Kasusnya sudah inkracht dari pengadilan kita lakukan rapid test dan menjalani karantina mandiri di kamar isolasi yang telah disediakan," kata dia.